POSMETRO MEDAN – Biaya Perawatan dan pemeliharaan rumah dinas ketua DPRD Karo jadi sorotan. Pasalnya, dana tersebut diduga disalahgunakan dan tidak semestinya.
Dana itu setiap tahunnya telah dianggarkan melalui APBD, guna dapat dipergunakan agar pimpinan dewan perwakilan rakyat dapat dengan nyaman tinggal dirumah tersebut.
Selain biaya perawatan dan pemeliharaan rumah dinas tersebut semua isi dan peralatan ditanggung oleh negara, seperti pengadaan horden, bed cover, alat-alat dapur, tv ,kulkas dan kebutuhan lainnya
Terlihat, Senin (2/12/2024) saat pelaksanaan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Karo rumah dinas ketua DPRD Karo, tanpa penghuni dan perawatan seperti rumah tua yang halaman nya telah ditumbuhi rumput liar yang telah menyemak diperkirakan sudah lima sampai enam bulan tidak mendapatkan pemeliharaan.
Diketahui melalui lembaga kebijakan pengadaan barang /jasa pemerintah kabupaten karo biaya pemeliharaan rumah dinas ketua DPRD Karo sebesar Rp 75.570.000. serta pelaksanaan kegiatan perawatan tersebut melalui pengadaan langsung.
Pengadaan barang/jasa pemerintah dengan cara Pengadaan Langsung adalah pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dilakukan dengan cara membeli/membayar langsung kepada penyedia barang/jasa oleh pejabat pengadaan tanpa proses lelang/seleksi/penunjukan langsung.
Juga berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016, tentang definisi dari barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Sementara bagian umum sekretariat DPRD Karo, Megawati Br Ginting melalui pesan singkat WhatsAppnya ,Senin ( 2/12/2024) mengatakan tidak ada pembiaran katanya singkat (mrk)
EDITOR : Rahmad












