POSMETRO MEDAN – Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMDBK) Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar menyebutkan bahwa bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru biru belum difungsikan.
Pasalnya, masih ada masalah pembebasan lahan yang belum selesai. Sejumlah masyarakat ada yang belum menerima ganti rugi terkait lahan terdampak proyek nasional bendungan.
” Memang kalau diaktifkan bisa mengurangi banjir terutama untuk sungai Deli dan sungai Denai ,tapi itu belum berfungsi karena masalah pembebasan lahan,” terangnya. Senin 2/12/2024.
Janso menambahkan, kalau kewenangan untuk mengaktifkan Bendungan itu dari PUPR pusat atau Balai Sungai. Mereka yang mengelola itu.
” Banjir yang melanda kemaren memang disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi hingga sungai tak mampu menampung debit air yang besar. Selain itu perubahan lahan dan kerusakan hutan juga penyebab banjir besar tahun ini,” ungkapnya.
Herannya, meski belum diaktifkan sampai saat ini, bendungan Lau Simeme sebelumnya pada bulan Oktober 2024 lalu sudah diresmikan Presiden Joko Widodo sebelum beliau berakhir masa kerja.
Bendungan bernilai 1,76 trilyun ini digadang gadang dapat menjadi pengendali banjir di Kota Medan dan Deliserdang. Sekaligus menjadi sumber irigasi jutaan hektar lahan pertanian, pembangkit tenaga listrik, pasokan bahan baku air minum perusahaan Daerah dan menjadi tempat objek wisata. Namun faktanya hingga saat ini lahan 125 hektar yang digunakan untuk proyek itu masih bermasalah dengan masyarakat adat setempat.
Sementara itu, warga Kabupaten Deliserdang juga menganggap ini hanya buang badan Pemerintah Kabupaten Deliserdang meski tak ditampik kalau cuaca ekstrim memang terjadi pada 27/11 kemaren yang menggangu berlangsungnya pilkada Deliserdang.
Tapi Masyarakat menilai ada faktor lain human error yang tak sepenuhnya alam mengakibatkan banjir seperti banjir bandang yang menerjang ribuan rumah warga di Dusun VII Desa Dalu Sepuluh- A, Desa Dalu Sepuluh B dusun IV Kecamatan Tanjung Morawa, Desa Sena Dusun I, Desa Tumpatan Nibung Dusun VI Kecamatan Batang Kuis.
Banjir bandang ini sudah empat kali terjadi setiap air sungai belumai meluap. Sebelum ada pembangunan Pintu Air proyek swakelola pembuatan saluran irigasi persawahan ke Desa Tumpatan Nibung, Daerah itu tak pernah kebanjiran karena ada benteng besar yang dibangun Belanda yang berfungsi sebagai jalan kereta api muntik mengangkat daun tembakau sekaligus menjadi benteng penahan Luapan sungai Belumai.
Tapi, saat proyek itu dikerjakan oleh Dinas PU Deliserdang, benteng itu dibelah dan tanahnya dijualin oknum tak bertanggung jawab ribuan Truck untuk tanah timbun. Sayangnya pembangunan terhenti dan pintu air mangkrak. Hingga pada saat sungai belumai meluap air masuk dan tertahan di pintu air, Sementara ada sekitar empat rumah warga penjaga pintu air tepat berada disamping pintu air itu. Dan untuk menghindari rumahnya kebanjiran luapan sungai, penjaga pintu air kerap membuka pintu yang saluran irigasinya belum berfungsi hingga parit itu membludak dan banjir menghantam ribuan rumah yang dibawahnya.
Banjir di Desa Lau Dendang dan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan disebabkan sistem Drainase buruk juga Pembangunan Perumahan Elite Citra Land Bagya City di Desa Medan Estate. AMDAL dari proyek itu juga tak jelas, begitu juga di Desa Sampali, warga didaerah itu juga kebanjiran akibat pembangunan proyek real estate Citra land. Banjir di Kecamatan Percut Sei Tuan juga didominasi karena buruknya saluran drainase.( Wan)
EDITOR : Rahmad