Beri Makan Bergizi Gratis, Dewan Dukung Program Prabowo

oleh
Anggota Komisi II DPRD Medan Tia Ayu Anggraini

POSMETRO MEDAN – Program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan dimulai awal Januari 2025, mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat khususnya masyarakat ekonomi lemah. Sebab, jika dalam satu keluarga terdapat 3-4 orang anak, maka beban orangtua sedikit terbantu.

Anggota Komisi II DPRD Medan Tia Ayu Anggraini berharap pemberian makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia khususnya di Kota Medan melibatkan pelaku UMKM rumahan. Karena dengan begitu, program nasional dan program Pemko Medan yang ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM bisa singkron.

BACA JUGA..  Truck Terbalik Timpa Pembatas Jalan, Jasa Marga Kualanamu Tol Denda Sopir Rp 20 Juta

“Saya menerima beberapa masukan dan usulan soal ini (program makanan bergizi gratis) dari pelaku UMKM yang di Kota Medan. Kalau program makanan bergizi ini melibatkan UMKM rumahan sebagai memasok makanannya maksimal 100 anak per UMKM, secara tak langsung ekonomi tumbuh dan bergerak,” ungkapnya, kemarin (1/12/2024).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu bilang, Pemko Medan bisa melibatkan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan selaku pengawasannya. Sehingga bahan baku makanan yang disajikan pelaku UMKM rumahan tersebut benar-benar memiliki nilai gizi sesuai standard kesehatan Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA..  Pria Asal Tebingtinggi Diamankan, Kasusnya Miliki 13 Paket Sabu

“Kalau ini bisa dikolaborasikan, maka mutu kesehatan anak-anak penerima bantuan program makan bergizi gratis bisa merata di tiap daerah, dan wacana menuju Indonesia Emas 2045 akan dengan mudah tercapai,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, program makan bergizi gratis telah dianggarkan pemerintah pusat melalui dana APBN 2025. Diperkirakan satu orang anak akan menerima Rp10 ribu setiap harinya, di mana dalam satu porsinya berisi nasi, sayur, buah dan susu. Namun angka Rp10 ribu per porsi bukanlah angka yang dipaku mati. Setiap daerah akan ada berubahan, sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing. (*)

BACA JUGA..  Camat dan Lurah Diingatkan Harus Transparan Perekrutan Kepling

Editor: Ali Amrizal