Tangan Pengedar Sabu Diborgol 

oleh
Pengedar narkotika jenis sabu, berinisial PP dengan tangan diborgol. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (1/11) lalu.

 Tersangka yang diamankan adalah PP (38), warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

 Terhadap petani itu, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa 10 paket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 2,33 gram.

BACA JUGA..  Kasus Pembunuh Wartawan di Karo, Bulang Cs Dituntut Hukuman Mati

 Keterangan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto.

 “Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan tujuh paket sabu di dalam tas hitam milik tersangka, sementara tiga paket lainnya disembunyikan di bawah rak sepatu dalam rumah,” kata Eko, Selasa (5/11).

 “Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik, satu potongan tisu putih, satu masker hitam, satu plastik assoy biru, satu tas hitam, dan sebuah ponsel Vivo merah,” sambungnya.

BACA JUGA..  Trio Maling di Karo Didor

 Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Karo.

 Atas perbuatannya itu, PP dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

BACA JUGA..  Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi dan  Pemkab Karo Bahas Kontribusi Kepada Masyarakat Sekitar 

 “Pengembangan jaringan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman