Pimpinan RTQ Digelandang Warga ke Kantor Polisi Kasus Pelecehan Santri

oleh
oleh

posmetromedan.com – Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) berinisial MHP digelandang warga ke Polsek Medan Tembung, Kamis (7/11/24) dini hari, terkait dugaan kasus pelecehan terhadap beberapa santrinya.

Salah seorang ibu korban berinisial S menerangkan peristiwa yang menimpa anaknya terjadi sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Ia mengaku mendapat kabar dari wali santri lain yang anaknya juga menjadi korban pelecehan.

BACA JUGA..  Residivis Masuk Lagi, Kasusnya Miliki 5 Paket Sabu

“Saya dapat kabar dari orangtua yang lain. Saya ditelpon, katanya anak saya juga jadi korban (pelecehan),” kata S, Kamis (7/11/2024).

Ibu rumah tangga itu terkejut dan langsung menjemput anaknya di RTQ yang terletak di kawasan Percut Sei Tuan itu. S pun langsung menginterogasi anaknya. Ternyata anaknya berinisial AR mengakui dirinya menjadi korban pelecehan oleh pimpinan RTQ.

BACA JUGA..  Anak Polisi Begal Anggota Kodam I/BB

“Anak saya ini ngaku, dia mendapatkan pelecehan itu di bulan Desember 2023 dan di bulan Januari 2024. Di bulan Januari dua kali dia dilecehkan,” ujarnya.

Anak sekitar situ juga ada yang kenal. Makanya warga menangkap dan diserahkan ke Polsek. Terus dari Polsek diserahkan ke Polrestabes,” tuturnya.

Dikatakan S, anaknya selama ini tidak berani mengadu karena diancam. “Jadi ancamnya itu halus, jangan melapor nanti nggak berkah ilmunya,” pungkasnya.(mis)