KPU Deliserdang Pleno Dadakan, Komisioner Bawaslu Medan Jadi Tim Perumus Debat Langsung Diberhentikan

oleh
Kantor KPU

POSMETRO MEDAN – Penunjukan Komisioner Bawaslu Medan menjadi salah satu tim perumus debat Kandidat Calon Wakil Bupati Deliserdang yang diselenggarakan KPU Deliserdang pada Kamis 14/11/2024 kemarin bermasalah

Atas kesalahan itu, Ketua KPU dan Komisioner langsung menggelar Pleno Dadakan yang kesimpulannya memberhentikan oknum Bawaslu Medan yang sebelumnya ditunjuk sesuai SK menjadi tim perumus debat calon wakil Bupati Deliserdang pada debat kedua di Hotel Wing Kualanamu kamis kemarin.

Informasi dikumpulkan bahwa penunjukan tim perumus yang memasukkan Oknum Komisioner Bawaslu Kita Medan aktif diduga adalah permainan dari oknum Komisioner KPU Deliserdang, hingga kemungkinan soal yang akan dipertanyakan pada masing masing Paslon diduga sudah bocor ke pihak salah satu Paslon.

Dari lima orang tim perumus tersebut terdapat salah seorangnya adalah Ferlando Jubelito Simanungkalit yang diketahui menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kota Medan saat ini. Karena bocor ke publik Ketua KPU Relis Yanti bersama Komisioner KPU lainnya memberhentikan dan akan mengangkat tim perumus pengganti yang nantinya akan memberikan materi pada debat ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang rencananya akan dilaksanakan pada 20/11/2024 di Gedung Covention Hall Pemkab Deliserdang di Lubuk Pakam.

BACA JUGA..  KPU Deliserdang Hanburkan Uang 140 Milyar, Partisipasi Pemilih Cuma 34 Persen

Sebelumnya, penganhkatan Komisioner Bawaslu Kota Medan Aktif sebagai tim perumus debat menjadi perhatian para awak media yang ada. Pasalnya Jubelito bisa disebut menerima dua pendapatan dari Anggaran Negara yaitu gaji sebagai Anggota Bawaslu dan honor sebagai tim perumus debat kandidat yang dilaksanakan KPU Deliserdang selama tiga kali.

Acara debat kandidat sudah yang kedua dilaksakan oleh KPU Deliserdang. Pertama dilaksanakan di Hotel Tong Inn dan yang kedua dilaksakan di Hotel Wing Kualanamu. Dalam pengelolaan anggaran keuangan dalam pelaksanaan debat kandidat, KPU Deliserdang tidak pernah transfaran pada media berapa uang negara yang dikeluarkan untuk setiap pelaksanaan kegiatan debat.

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthi Panjaitan, saat dikonfirmasi terkait biaya anggaran pelaksanaan debat yang dilaksankan di Hotel Tong Inn dan Hotel Wing Kualanamu tidak mau memberikan kejelasan. Padahal KPU dituntut untuk transfaran dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara itu.

BACA JUGA..  Gemkara Optimis Kepemimpinan Baharuddin-Syafrizal Batubara Maju

Komisioner KPU Dessy Lubis yang coba dikonfirmasi terkait penunjukan Komisioner Bawaslu Kota Medan menjadi perumus soal untuk debat kandidat Paslon yang diduga berkat sokongan darinya, masih enggan berkomentar.

Begitu juga saat dikonfirmasi terkait anggaran biaya penyelenggaraan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang sudah dua kali dilaksanakan belum memberikan penjelasan.

Untuk diketahui, KPU Deliserdang menerima Rp 96 milyar untuk pelaksaan Pemilu Kada 2024 dan Bawaslu Rp 26 milyar.

Sementara itu, Salah Satu Pengurus Lembaga Penggiat Anti Korupsi, Sulaiman Sembiring meminta Aparat Penegak Hukum seperti Kejati Sumut dan Tipikor Polda Sumut jangan duduk manis, ada informasi hal hal yang mencurigakan terkait pengelolaan anggaran di KPU Deliserdang bisa diusut.

” Anggaran Negara bersumber dari Hibah Pemkab Deliserdang dikelola KPU itu sampai 96 milyar. Itu uang yang banyak, harus diperiksa benar itu dikemanaain uangnya, untuk apa saja dan apa sesuai dengan hasil yang ada. Polisi dan jaksa usut itu. KPU tidak transfaran ditanya media terkait anggaran, wajar saja kalau orang menuding negatif karena tranfaransi pengelolaan anggaran negara untuk kegiatan yang nampak itu tak dijelaskan oleh KPU Deliserdang,” ungkap Sulaiman.

BACA JUGA..  Tim Hukum Paslon Laporkan KPU Ke Bawaslu Deliserdang

Sulaiman menambahkan, kalau terkait pelaksanaan kegiatan debat kandidat yang diselenggarakan KPU Deliserdang di Hotel Tong Inn dan Hotel Wing Kualanamu itu bisa milyaran rupiah dan rentan juga di-mark up dengan cara penggelembungan anggaran dari nilai sebenarnya.

” Ya rentan untuk di mark up dengan cara penggelembungan biaya operasional. Baik sewa gedung, alat pendukung, makan minum, cemilan, honor sana sini, dekorasi, kerjasama dengan media yang dipilih dan lainnya. Ini banyak celah yang rentan di mark up,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Rahmad