Cemong, Bandar Sabu di Pasar Senen Kampung Baru Kebal Hukum

oleh
oleh

posmetromedan.com – Cemong, bandar sabu di Sungai Pantai, Pasar Senen, Kampung Baru Medan Kota sepertinya menjadi salah satu sosok kebal hukum. Terbukti, hingga kini dia belum tersentuh pihak kepolisian jajaran Polrestabes khususnya Polsek Medan Kota.

Tak heran jika sang bandar yang akrab dengan panggilan Cemong tersebut semakin berani melayani pembeli secara terbuka di tengah pemukiman warga.

BACA JUGA..  Pemulung 3 Hari Digilir, Polisi Cari Parbetor

Menurut warga, video aktitas bisnis sabu Cemong baru-baru ini viral di media sosial. Sejalan dengan itu, polisi tugas luar rutin memasuki pemukiman seputaran pinggiran sungai Pasar Senen, Kampung Baru, Medan Kota.

“Katanya nyari Cemong. Orangnya pun berganti-ganti yang datang, tapi bukan yang biasa jumpai Cemong ya. Makanya heran juga kenapa ngak ketangkap-tangkap,” ungkap warga.

Masih menurut warga, saat polisi beberapa kali datang mencari, sebenarnya Cemong berada di pemukiman tersebut. Belakangan warga berpikiran, kehadiran petugas selalu dibocorkan ke sang bandar.

BACA JUGA..  KPK Geledah Disdik Sumut, CCTV - Berkas Diamankan

Yakin oknum-oknum nakal yang ‘disuapi’ setia padanya, Cemong pun semakin menyala aja. Secara terbuka, dia mengaku tidak takut sama Polisi.

Perkataan itu dibuktikannya dengan melayani langsung pembeli sabu di tempat terbuka tengah pemukiman.

Perputaran sabu disana mengimbangi geliat bisnis narkoba kawasan Pante Sunggal (rutin digerebek). Khusus akhir pekan dan hari libur, seratusan pemotor hilir mudik belanja sabu disana.

BACA JUGA..  Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut Kasus PPPK

Untuk belanja ke lokasi ini dengan menunggangi motor tidak lah sulit. Masuk saja lewat jalan/gang dekat kantor Lurah Kampung Baru, setiba di sebuah sekolah langsung belok kanan (jalan depan sekolah).(*)