POSMETRO MEDAN – Polres Batubara berhasil mengungkap 194 kasus narkoba dengan mengamankan 260 tersangka. Penindakan ini dilakukan terhitung selama 9 bulan, sejak Januari hingga September 2024.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengatakan pengungkapan kasus ini telah melampaui capaian tahun 2023
“Bila dibandingkan pada tahun 2023 mulai dari bulan Januari hingga Desember. Jumlah pengungkapan kasus sebanyak 194 kasus dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 tersangka,” ungkapnya, Rabu (2/10).
Di tahun 2024 ini, terhitung sejak Januari hingga September, jumlah pengungkapan kasus sebanyak 202 kasus dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka.
Polres Batubara juga menyita barang bukti sabu sebanyak 4.726,29 gram, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir.
“Secara kuantitas dan kualitas tahun 2024 ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus, sebanyak 173 pengedar dan 103 konsumen,” jelasnya.
“Untuk pengungkapan terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Indrapura, Tanjung Tiram dan Medang Deras,” sambungnya.
Masih keterangan AKP Fery, selain melakukan pemberantasan, pihaknya juga memfokuskan pencegahan terutama terhadap generasi muda.
“Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa secara terus menerus. Selain itu, juga turut menggandeng pihak pemerintahan desa dan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN),” tegasnya.
Menutup, AKP Fery menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan nyawa masyarakat Kabupaten Batubara.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












