POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Vijay Lanny (23), warga Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Labuhan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara/sopir truk.
Kepada awak media, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan,
pelaku ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.
Vijay Lanny kedapatan petugas sedang melakukan aksi pungli nya, Sabtu (7/9).
“Pelaku terlihat oleh petugas sedang memberhentikan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas,” papar Janton, Minggu (8/9).
Saat itu, petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung mengejar Vijay Lanny dan mengamankan nya.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pungli terhadap sopir truk,” terang Janton.
Masih keterangan Janton, dari tangan pelaku polisi menemukan sejumlah barang berupa uang sebesar Rp 10 ribu.
“Uang hasil punglinya kita temukan dalam pecah uang Rp 2 ribu dan seribu dari saku celananya,” ucap Janton.
Terhadap pelaku juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses terkait penggunaan narkotika,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












