Lansia 10 Tahun Bius Istri Agar Diperkosa Orang Lain

oleh
oleh

posmetromedan.com – Lansia berusia 71 tahun di Prancis diadili atas dakwaan mendalangi rentetan pemerkosaan terhadap istrinya. Selama kurun waktu 10 tahun, kakek ini membius istrinya dan merekrut puluhan pria untuk memperkosanya.

Seperti dilansir AFP dan CNN, Kamis (5/9/2024), Dominique P yang merupakan pensiunan berusia 71 tahun ini didakwa menganiaya istrinya, Gisele (72), antara tahun 2011 hingga tahun 2020, membiusnya dengan obat tidur dan kemudian merekrut puluhan pria asing untuk memperkosa sang istri yang tidak sadarkan diri.

Dominique mendokumentasikan tindak penganiayaan dan pemerkosaan terhadap istrinya sendiri selama satu dekade dengan sangat teliti, sehingga Kepolisian Prancis bisa melacak lebih dari 50 pria, dari total 72 pria, yang diduga memperkosa korban di rumahnya saat dia dibius.

Persidangan kasus ini dimulai pada Senin (2/9/2024) di pengadilan Avignon, Prancis, dengan korban hadir langsung didampingi ketiga anaknya. Selama empat bulan ke depan, korban akan mendengarkan tindakan bejat suaminya terhadap dirinya dan menghadapi para tersangka yang memperkosanya, yang sebagian besar adalah orang asing bagi dirinya.

BACA JUGA..  Geng ART TKI Tawuran di Singapura

Jaksa penuntut kasus ini menyebut Dominique merekrut pria-pria asing secara online untuk memperkosa istrinya, setelah membiusnya dengan obat tidur dan obat anticemas. Obat-obatan ini memiliki efek samping yang kini dirasakan korban, yakni memory loss dan kelelahan ekstrem.

Pada Jumat (30/8/2024) lalu sebelum sidang dimulai, salah satu pengacara korban, Antoine Arebalo-Camus, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya terhadap dirinya selama satu dekade.

“Dia tidak mengetahui apa yang menimpa dirinya, jadi dia tidak memiliki ingatan soal pemerkosaan yang dideritanya selama 10 tahun,” ucapnya.

Korban bisa saja meminta persidangan kasus ini digelar secara tertutup, namun pengacaranya yang lain, Stephane Babonneau, mengatakan kepada CNN bahwa korban “ingin persidangan digelar secara publik agar semua orang bisa mendengar dan mendapatkan gambaran tentang alasan yang diberikan oleh laki-laki dalam situasi seperti itu”.

BACA JUGA..  Lebanon Heboh Ledakan Pager

Dominique dijerat sembilan dakwaan sekaligus, termasuk beberapa dakwaan pemerkosaan dengan keadaan yang memberatkan, pemberian obat-obatan kepada korban untuk melakukan pemerkosaan, dan membagikan gambar-gambar terkait tindak pemerkosaan itu.

Jaksa bisa menyusun dakwaan kasus ini karena Dominique mendokumentasikan sejumlah dugaan pemerkosaan itu di depan kamera, yang kemudian disimpan di dalam hard-drive dengan folder berlabel “penganiayaan”.

Dominique yang telah ditahan sejak tahun 2020 lalu, dihadirkan dalam persidangan dengan mengenakan kaos hitam dan duduk menghadap istrinya yang menjadi korban tindakan bejatnya.

“Dia mengakui bahwa dia telah melakukan apa yang telah dia lakukan. Tidak ada sedikitpun bantahan selama keseluruhan penyelidikan,” ucap pengacara Dominique, Beatrice Zavarro, kepada wartawan setempat di pengadilan setempat.

Di sisi ruang sidang lainnya, para pria yang dituduh memperkosa korban hanya bisa duduk dengan kepala tertunduk.

BACA JUGA..  Lebanon Heboh Ledakan Pager

Menurut dokumen persidangan, Kepolisian Prancis mengidentifikasi setidaknya 92 penyerangan seksual dilakukan oleh 72 pria, dengan usia berkisar antara 26 tahun hingga 74 tahun. Sebanyak 50 pria di antaranya telah teridentifikasi, dan sebagian besar didakwa atas pemerkosaan berat atau percobaan pemerkosaan, dan akan diadili bersama suami korban.

Para tersangka itu, menurut laporan New York Times, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pemadam kebakaran, sipir penjara, perawat hingga jurnalis. Beberapa di antara tersangka itu masih bujangan, namun ada juga yang sudah menikah atau bercerai.

Kasus ini terungkap ke publik setelah Dominique kedapatan merekam bagian bawah rok seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan pada September 2020.

Setelah polisi menyita ponsel dan komputernya, mereka menemukan bukti tindakan pemerkosaan tersebut. Penyelidikan pun diluncurkan dan sang istri diberitahu soal tindak penyerangan seksual yang dialaminya selama 10 tahun, tanpa dia menyadarinya.(dtk)