posmetromedan.com – Tindakan keji dilakukan seorang ibu muda terhadap putri ciliknya. Korban yang masih kelas 1 SD disiksa dengan cara dipukuli pakai tali pinggang.
Akibatnya korban mengalami luka lebam disekujur tubuh. Perbuatan wanita berinisial D tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada gurunya.
Melihat kondisi menyedihkan gadis cilik itu, si guru pun membuat laporan ke polisi. Setelah melakukan pengecekan, petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang biasa dipanggil korban dengan sebutan Mami.
Informasi diperoleh, aksi penganiayaan itu terjadi sudah beberapa kali. Korban dikatakan kerap dianiaya oleh ibu kandungnya di dalam rumah. Teranyar, beredar video penganiayaan yang dilakukan D terjadi, Jumat (20/9/2024).
Dalam video unggahan akun Instagram @apaceritamedan, Selasa (24/9/2024) tampak, seorang wanita memegang tali pinggang melakukan pemukulan kepada anak perempuannya.
Bukan hanya sekali, wanita yang merupakan ibu kandung korban juga melakukan pemukulan secara berulang.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lembam di bagian punggungnya. Dalam narasinya, pengunggah video menyampaikan peristiwa ini terungkap setelah teman sekolah melihat korban kesakitan.
“Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban abis dipukuli Mami,” tulis pengunggah video.
Pihak sekolah yang melihat kejadian ini, kemudian turun tangan dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
“Guru Iihat badannya udah merah-merah. Guru lah melapor ke polisi. Korbannya ada dua kakak ama adik. Sekarang tinggal sama gurunya,” ungkapnya.
“Kabarnya sudah ditangkap mamaknya. Gurunya katanya yang buat laporan,” ucap Budi, satpam perumahan tempat korban dan ibunya tinggal, Selasa (24/9/2024).
“Kalau yang ku dengar sebelumnya sudah pernah juga (dianiaya-red). Dibilang gurunya sama orang tuanya, kalau dibuat sekali lagi ku laporkan. Rupanya betul terjadi lagi,” lanjut Budi.
Hingga kini, rumah D terlihat kosong. Sang suami dikatakan Budi tidak pernah terlihat selama mereka tinggal di komplek yang terletak di Jalan Pasar I, Kelurahan Sunggal itu. “Nggak pernah jumpa aku sama suaminya,” bebernya.
Dijelaskannya, korban merupakan anak pertama D dari pernikahan keduanya. Sementara anak sulungnya seorang lelaki buah hasil pernikahan dengan suami pertama.
“Anaknya dua, pertama laki-laki dari suami pertama. Kalau yang kedua ini lah si korban, dari suami yang kedua,” jelasnya.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga mengakui pihaknya telah menahan ibu kandung korban berinisial D tersebut. “Sudah kita amankan ibu kandungnya,” ujarnya, Selasa (24/9/2024)
Namun, Dearma enggan menjelaskan secara rinci perihal motif D menganiaya anaknya itu. “Kita dapat info dari tetangga dan guru sekolah, LP model A,” tandasnya.(bbs)












