3 Anggota DPRD Nyabu di Hotel

oleh
oleh

posmetromedan.com – Belum sebulan dilantik menjadi anggota DPRD Mentawai Sumbar, tiga orang wakil rakyat ditangkap nyabu di hotel saat mengikuti masa orientasi atau masa pembekalan sebagai anggota DPRD baru periode 2024 – 2029.

Mereka ditangkap pesta sabu di Hotel Truntum Padang Sumbar. Selain mereka, Polresta Padang turut menangkap AA, seorang kontraktor. Ketiga anggota dewan tersebut berinisial inisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hanura dan MS (51) dari Partai Gerindra.

“Empat orang diamankan anggota kami di lapangan, inisial AA, MS, SY, dan MS. Tiga di antaranya angggota dewan saat di kamar hotel,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, sembari menyebut penangkapan dilakukan pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA..  Rumah Dibobol Tengah Malam, Dua Pelaku Gasak TV hingga AC

AKP Martadius menjelaskan barang bukti yang disita yakni dua paket kecil sabu dan satu alat hisap sabu (bong). Saat ini lanjut Martadius, keempatnya telah ditahan dan dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kota Padang.

“Hasilnya keluar Senin minggu depan. Jadi kita harus memastikan positif atau tidaknya, baru kita rilis dan BB juga kita timbang dulu beratnya,” terangnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku. Awalnya petugas menangkap AA di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap Geng Motor Bersajam Sedang Tawuran di Tanjung Morawa

Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu. Kepada polisi AA mengaku bahwa sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di Hotel Truntum kamar 313.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku di dalam sebuah kamar hotel Truntum. Di sana ditemukan pelaku S berikut sabu dan alat hisap atau bong,” ungkap Martadius.

S mengaku bahwa dirinya telah memakai sabu secara bersama-sama dengan MS dan MS. Polisi kemudian menangkap MS di kamar 233 dan MS di kamar 301.

Berdasarkan pemeriksaan keempat tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Poldasu Bongkar Mafia Solar Subsidi

Ketua Sementara DPRD Mentawai, Sumatera Barat Ibrani Sababalat membenarkan tiga anggota DPRD Mentawai ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Ketiganya MS, S dan MS ditangkap saat mereka bersama anggota DPRD Mentawai lainnya menjalani orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 di salah satu hotel berbintang di Padang.

“Benar. Sudah saya konfirmasi, mereka memang ditangkap. Saya sebagai pimpinan sementara sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian itu,” kata Ibrani.

Ibrani menjelaskan sebanyak 19 orang anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 lalu menjalani orientasi sejak Senin (16/9/2024) dan berakhir Jumat (20/9/2024).(tbn)