Warga Beri Info, Pengedar Sabu Ditangkap

oleh
Hariadi Widodo diduga pengedar narkoba. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria bernama Hariadi Widodo di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Selasa (13/8) malam.

Hariadi berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.

 Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

BACA JUGA..  Ditanya Jalan Rusak Bupati Deliserdang Malah Pertanyakan Rakyat Bayar Pajak, Netizen Desak KPK Dan Kejaksaan Usut Pengelolaan Anggaran

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane membenarkan penahanan terhadap pelaku.

 “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud,” ucapnya, Kamis (15/8).

 “Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa enam buah plastik klip sedang berisi shabu, dua plastik klip besar berisi sabu, satu unit HandPhone dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,” sambungnya.

BACA JUGA..  Ambulans Masuk Jurang di Dairi, Bidan Tewas, Sopir Kritis

 Dihadapan petugas kepolisian, Hariadi mengakui perbuatannya dan telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir.

 “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini,” jelasnya.

 AKP Ismail Pane berharap sinergitas Polri dan masyarakat tetap terjalin dan memberikan informasi terkait narkotika dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA..  Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman