POSMETRO MEDAN – Personel Polres Simalungun melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Rinaldi Pane mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta asal Helvetia, Deli Serdang.
“Kami menyita 25 paket sabu dengan berat total 6,30 gram, satu unit ponsel merk Vivo, uang tunai Rp 200.000, dan plastik klip kosong,” jelasnya kepada awak media.
Masih keterangan Rinaldi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











