POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lorong Aman, Kelurahan Belawan I, Senin (29/7) lalu.
Seorang tersangka atas nama Josep (46) warga Kelurahan Sei Mati diamankan dalam kasus ini.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan terhadap Josep dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam dan melanjutkannya dengan penggerebekan di lokasi dimaksud,” ucap AKP Ismail Pane, Sabtu (3/8).
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 9 buah plastik klip berisi sabu, 2 buah plastik klip kosong, uang sebesar Rp. 25.000,-, dan 1 unit HandPhone.
“Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama tersangka untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tegas Ismail.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka Josep mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba.
“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” papar AKP Ismail Pane.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Bersama, kita bisa memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












