Miliki Sabu, Pria Dalam Bus Diborgol

oleh
Pria berinisial AD pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial AD (29) warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Langkat lantaran terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.

 Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan, penangkapan AD dilakukan di  Jalan Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Jumat (2/8) lalu.

 Awalnya personel beserta tim menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut.

 Dalam penggeledahan AD, petugas menemukan satu tas kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram yang diakui AD, adalah miliknya.

BACA JUGA..  Roy Suryo Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi

 “Selain itu, petugas juga menyita 1 tas coklat merk Chanel, dan 1 handphone warna hitam merk Oppo,” papar AKP Rudi, Sabtu (3/8).

 Kini, AD beserta  barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menegaskan komitmen nya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya

BACA JUGA..  Disambar Petir, Istri Tewas, Suami Kritis, Tiga Anak Selamat

 “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” katanya.

 Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

 “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman