POSMETRO MEDAN – Belasan warga di Jalan Dusun Sawo IV, Desa Seo Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dihebohkan dengan pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nyaris dihakimi massa saat kedapatan hendak melarikan sepeda motor.
Pelaku adalah Jun (44) warga Jalan Cinta Karya, Gang Mesjid, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Saat itu, Jun terlihat pemilik sepeda motor, Nurfanny Qorirah Butar Butar hendak melarikan Honda BEAT BK 5511 OAK miliknya.
Tak ingin harta bendanya hilang begitu saja,
Nurfanny dan saudarinya Razwa Najlasari langsung mengejar tersangka sembari berteriak ‘maling’.
Teriakan tersebut terdengar warga, Saat bersamaan, Razwa Najlasari menarik kerah kemeja tersangka dari arah depan.
Bukannya putus asa, tersangka kemudian mendorong Nurfanny Qorirah hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri.
Beruntung saat itu Jun langsung dikepung belasan warga sekitar. Warga yang geram nyaris melakukan pemukulan, namun personel Polsek Indrapura yang mendapat kabar langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.
Kini, jun beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala mengatakan, kejadian berawal saat korban mengantar bubur ke rumah neneknya di Dusun Sawo VI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Selasa (20/8).
Saat itu, korban berangkat sendiri dengan mengendarai sepeda motor Honda BK 5511 OAK.
“Setiba di rumah neneknya, korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumah, namun lupa menarik kunci dari sepeda motor,” jelas Kasi Humas dalam siaran persnya, Kamis (22/8).
Mengetahui hal tersebut, Jun berniat hati melarikan sepeda motor milik korban. Aksi tak terpuji itu terlihat korban dan saudarinya yang langsung melakukan pengejaran hingga menangkap Jun.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












