Modis Tawarkan Madu, Perampok Rampas Kalung

oleh
Tersangka perampasan kalung diamankan bersama barang bukti

Posmetromedan.com – Arianto Piliang (41), warga Jalan Kongsi Gang Leman Harahap Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang meringkuk di sel Mapolsek Delitua.

Sebab, dia nekat merampok kalung seorang wanita.

Uniknya, untuk memudahkan aksinya tersangka berpura-pura menawarkan madu.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tau Siregar menjelaskan, tersangka ditangkap pada Selasa 16 Juli 2024 lalu. Pelaku ditangkap polisi dibantu warga.

BACA JUGA..  Menunggu Pembeli di Dekat Rumah, Pengedar Sabu Dijemput Polisi

“Dalam aksinya pelaku berpura-pura menawarkan satu botol madu kepada korban dengan harga Rp 120.000,” ujar AKP Maruli, Kamis (18/7/2024).

Setelah pelaku memastikan kondisi targetnya. Pelaku langsung mendekat korban dan merampas kalung di leher korbannya.

“Korbannya atas nama H Nurhayan (36), warga Jalan Berlian Sari PJKA Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor,” terangnya.

BACA JUGA..  Dari Hotel ke Sel, Pemilik Sabu Dibekuk

Setelah pelaku merampas kalung di leher korban, korban langsung berteriak minta tolong. Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku lalu diserahkan ke polisi.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, yakni satu botol madu, satu unit sepeda motor Beat streat hitam milik pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA..  Rumah Kosong Jadi Markas Sabu, Dua Pria Pindah Tidur

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Delitua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.