Kasek SD Negeri di Stabat Bantah Pecat Guru Honorer

oleh
Tasmi merupakan Kasek SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Langkat. (Posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Kabar guru honorer di Stabat, Anggi Ratna dipecat Kepala Sekolah (Kasek) tepatnya mengajar usai ikut demon kasus PPPK Langkat 2023 dibantah Tasmi (58).

Tasmi merupakan Kasek SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Langkat yang merupakan tempat mengajar Anggi Ratna.

Menurut Kasek yang ditemui wartawan Kamis (2/5/24) di salah satu cafe di Stabat, menyebutkan kalau kabar dirinya melakukan pemecatan terhadap Anggi Ratna tidaklah benar.

“Saya terkejut aja Pak, saya dituduh memecat dia (Anggi-red) padahal saya tidak ada memecat yang bersangkutan,” terang Tasmi didampingi suaminya.

Hanya saya dirinya ada mengatakan “ya udah besok Anggi jangan masuk sekolah” itu saja tanpa bermaksud memecat.

BACA JUGA..  Seribuan Warga Sambut Prananda Surya Paloh Reses Di Tanjung Morawa

Tasmi pun mengaku selama ini hubungannya dengan Anggi dan guru lainnya baik – baik saja.

“Kami biasa biasa aja, artinya hubungan kami baik-baik saja, gimana yang Pak, Anggi itu anak saya, dia itu keponakan saya, bapaknya adik saya kandung, itukan sama artinya dia seperti anak saya juga,” ungkapnya.

“Makanya begitu saya tegur dia kemarin, saya kira dia mendatangi saya pada sore harinya, saya tunggu-tunggu juga, tapi dia nggak datang. Dan malam harinya saya terkejut membaca berita di media soal statement Anggi yang menyatakan saya pecat,” ungkapnya lagi.

Tasmi mengetahui dalam pemberitaan itu, Anggi mengatakan akan tetap masuk sekolah tuk mengajar kelasnya, karena SK pengangkatannya bukan dari Kepala Sekolah melainkan Dinas Pendidikan.

BACA JUGA..  Rekom Gaji Guru PPPK PW Dari APBD, Cipayung Plus Apresiasi, Dorong Pemkab Selaras Dengan DPRD DS

“Tapi saya tunggu hari ini dia tidak masuk sekolah, malah Nurul yang katanya juga saya pecat datang ke sekolah seraya meminta maaf,” sebutnya.

“Buk, Ibu marah sama Nurul? Nurul minta maaf ya Buk, kata Nurul kepada saya. Saya bilang ya sudah, masuklah kerjakan kerjaan mu, itu saja. Jadi tidak ada masalah,” sambungnya.

“Sementara si Anggi sampai sore tidak ada masuk sekolah tanpa pemberitahuan, baik secara lisan maupun surat,” lanjut Tasmi.

Diberitakan sebelumnya Anggi Ratna dipecat oleh Tasmi yang merupakan Kasek di sekolah itu, Selasa (30/4/2024) pagi.

BACA JUGA..  DPRD Rekom Gaji Guru PPPK PW Deli Serdang Rp 2 Juta Dan Insentif Rp 500 Ribu

“Mulanya kami lagi rapat dan saya gak nyangka kalau bahas persoalan PPPK,” tutur Anggi, Rabu (1/5/2024) didampingi suaminya.

Setelah itu, kata guru yang sudah 4 tahun mengabdi ini, Tasmi kemudian membahas PPPK.

Bernada kesal, Tasmi mengatakan kalau Anggi dan seorang temannya sesama guru honorer dipecat.

“Walaupun saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman pada SK dari dinas yang saya terima,” cetusnya.

“Pemecatan saya juga masih secara lisan. Saya juga gak pernah melanggar disiplin dan tanggung jawab saya,” lanjut Anggi.(*)

Reporter: Riyan
Editor: Maranatha Tobing