Pelaku Pencurian di Toko Masuk Penjara

oleh
Pihak kepolisian saat menggelar rilis kasus pencurian di toko. (hum polres for posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kasus pencurian ditoko Mr. DIY (PT. Daya Indah Yasa) yang terletak di Jalan Negara, Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya di depan Kantor Bappeda, Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diungkap.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (4/4/2024) lalu. Pelaku berhasil.memggondol beberapa barang elektronik dan jam.

Pengungkapan kasus dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, didampingi KBO/Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata kepada awak media, Sabtu (27/4) di Mapolres Sergai.

BACA JUGA..  Cegah Balap Liar, Satlantas Tanjungbalai Patroli Sore

“Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit I Pidum melakukan penyelidikan, dan hasilnya dalam waktu tak sampai 1 X 24 jam salah seorang pembobol ruko tersebut berinisial RD alias Rindu (22) warga Lorong X Sinta Bakti, Desa Firdaus, dapat dibekuk dirumahnya pada hari Kamis (25/4) sekitar pukul 16.00 WIB,” ucap Kasat Reskrim.

“Saat dilakukan penggeledehan dikediamannya salah satu ruko didekat TKP, ditemukan beberapa sisa barang yang dicurinya antara lain 2 jam tangan,1 tas tangan,1 topi warna hitam, 3 pisau, 1 set mata pisau,1 playdisc dan 1 handset,” sambung JH. Panjaitan.

BACA JUGA..  Polsek Datuk Bandar Amankan Tes Tertulis Panwascam Tanjungbalai

Masih keterangan Kasat Narkoba, kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AS.

Awalnya, AS mengajak pelaku RD alias Rindu untuk memakai narkotika jenis sabu bersama.

Usai menikmati barang haram itu, AS  membuat rencana melakukan aksi pencurian di ruko Mr. DIY yang langsung disetujui pelaku.

“As ternyata sudah menyiapkan seperangkat pakaian wanita, dan plastik keresek warna hitam untuk menutupi wajah pelaku.

BACA JUGA..  Usai Bunuh Ibu Kandung, Pemuda Minta Tolong Dibunuh

Melalui jendela kamar mandi yang kacanya pecah dan ditutupi gipsum, dengan cara mengorek gipsum akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam ruko dan berhasil menjarah beberapa barang yang nilainya sebesar Rp 29 juta.

Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV berdasarkan hasil rekaman banyak barang-barang yang hilang,” ungkapnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan, guna dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing