Posmetromedan.com – Seorang pria bernama Jarianto Jamin diserahkan ke Mapolrestabes Medan karena mengaku berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) gadungan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penangkapan bermula pada Senin 22 April lalu sekira pukul 23:00 WIB.
Saat itu Jarianto datang ke Kodam dan mengatakan ingin menemui kepala staf angkatan darat Kodam I Bukit (Kasdam).
Ketika personel yang berjaga menanyakan identitasnya, tersangka mengaku sebagai perwira tinggi (Pati) berpangkat Mayor Jenderal.
Mengetahui ada jenderal bintang dua TNI datang, personel yang berjaga langsung bergegas menyampaikan kepada atasannya.
Tak percaya begitu saja. Kemudian personel Kodam menelusuri lebih lanjut dan terungkap pria yang datang mengaku Jenderal TNI ini hanya warga sipil.
Dari hasil penyelidikan, kedatangan Jarianto ke Kodam I Bukit Barisan hendak menemui Kasdam untuk meluluskan seorang menjadi calon Taruna Akademi Militer (Akmil) TNI Angkatan Darat.
“Menurut keterangan dari personel provos, tersangka mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan tujuan menemui kasdam untuk mengurus seseorang supaya menjadi Calon Taruna Akmil dan calon tamtama TNI Angkatan Darat,”kata Kombes Teddy, Jumat (26/4/2024).
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini menyebut, tersangka merubah status pekerjaannya di kartu tanda penduduk (KTP) dari warga sipil ke TNI di edit sendiri menggunakan komputer dengan cara scan.
Setelah status pekerjaan diganti menjadi anggota TNI, lantas ia membuat SIM A ke Polres Pekanbaru untuk memuluskan aksinya lebih lanjut sebagai calo.
“Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP yang awalnya wiraswasta dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya.”
Dari penangkapan Jenderal gadungan ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A, hingga formulir pendaftaran calon TNI.
Usai ditangkap personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Mayjen gadungan ini diserahkan ke Polrestabes Medan.
Ia dikenakan Pasal dugaan pemalsuan surat maupun dokumen karena memalsukan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dengan cara merubah profesi dari wiraswasta menjadi prajurit TNI.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pidana yaitu di ktp-nya. Setelah kita lihat ktp-nya ternyata dibuat di Pekanbaru.”
Rencananya, hari ini ia akan dikirim ke Polres Pekanbaru lantaran ia merubah profesi di KTP dengan cara mengedit atau scan di Pekanbaru. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing