Bawaslu Tapteng Limpahkan Berkas Dugaan Pidana Pemilu di Muara Ore

oleh
Komisioner Bawaslu Romny Pasaribu, menyerahkan berkas dugaan penggelembungan suara di Muara Ore, Kecamatan Sirandorung (Ist/Posmstromedan.com)

Posmetronedan.com – Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bersama tim sentra Gakkumdu limpahkan berkas dugaan pidana Pemilu ke Polres setempat, Kamis (14/3/2024).

Tepatnya, KPPS TPS 2 Muara Ore Kecamatan Sirandorung, dilaporkan buntut dari dugaan penggelembungan suara terhadap salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem Nomor Urut 7 dan juga Calon Presiden (Capres).

“Ada tujuh orang KPPS yang kita laporkan tersebut, mulai dari ketua dan anggota KPPS setempat,” ungkap Rommy via selular kepada wartawan Sabtu (16/3/2024).

Rommy menjelaskan, melalui hasil kajian bersama diduga dalam kasus penggelembungan suara terhadap Caleg NasDem nomor urut 7 tersebut terdapat unsur tindak pidana. Begitu juga terhadap suara Capres Nomor Urut 01.

BACA JUGA..  Kabarnya....!!! Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Langkat Tersangka Kasus PPPK

Dalam C Salinan Awal, Caleg NasDem Nomor Urut 7 tersebut ditulis meraih suara sebanyak 215, namun setelah dilakukan penghitungan ulang, Caleg NasDem Nomor Urut 7 tersebut ternyata cuma mendapatkan suara sebanyak 137.

Begitu juga terhadap Paslon 01. Dalam C Salinan Awal, Paslon 01 ditulis mendapatkan suara sebanyak 215, namun setelah dilakukan penghitungan ulang, Paslon 01, ternyata cuma mendapatkan suara sebanyak 37. Sementara Paslon 02 yang sebelumnya ditulis 0, ternyata mendapatkan suara sebanyak 107. Begitu juga Paslon 03 yang awalnya ditulis 0, juga ternyata mendapatkan suara sebanyak 13.

BACA JUGA..  Maut di Jalinsum : Avanza Ditimpa Truk, IRT, Anak dan Menantu Tewas 'Remuk'

“Sehingga kita dari Bawaslu Tapteng meneruskan kasus tersebut ke Gakkumdu Polres Tapteng,” sebutnya.

Ditanya bilamana ada oknum yang memerintahkan ke tujuh KPPS tersebut ? Rommy menyerahkan hal itu kepada pihak Gakkumdu Polres Tapteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana ke tujuh KPPS tersebut.

“Kalau untuk itu, biarlah kepolisian,” kata Rommy.

Bagaimana dengan pelaporan KPU Tapteng mengenai kasus dugaan penggelembungan suara yang juga diduga terjadi di TPS 8 Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan dan hilangnya surat C hasil di salah satu TPS di Badiri? Pihak Bawaslu Tapteng, ungkap Rommy, masih terus melakukan pengkajian atas kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi di TPS 8 Kelurahan Kalangan tersebut. Begitu juga terhadap kasus hilangnya C Hasil di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Badiri tersebut.

BACA JUGA..  Prediksi , Belgium Pro League 14 September 2024

“Jadi, untuk kedua kasus ini masih kita proses sampai sekarang,” pungkas Rommy. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing