Posmetromedan.com – Menjelang Pemilihan Umum 2024, Polres Tanjungbalai menggelar Patroli Sambang Dialogis Gabungan bersama TNI dan Sat Pol PP Pemko Tanjungbalai, Sabtu (02/12/23) sekira pukul 23.00 WIB lalu.
Patroli sambang dialogis ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
Patroli gabungan ini dikoordinatori Kabag Sumda Polres Tanjungbalai Kompol J Sinaga didampingi Kabag Ops AKP M P Pardede, SH serta diikuti Kasat Samapta AKP J Gultom, Pawas Piket Fungsi, para Perwira Polres, personil Polres sebanyak 30 orang, personil TNI AD (Koramil 17) sebanyak 2 orang dan personil Satpol PP Pemko Tanjungbalai dan personil Kesbang Pol sebanyak 2 orang.
Guna mendukung suksesnya kegiatan ini, petugas patroli juga menggunakan kendaraan dinas 2 unit mobil patroli Sat Samapta, 2 unit mobil patroli Sat Lantas dan 1 unit Truck Dalmas Sat Samapta.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kabag Sumda Kompol J Sinaga kepada wartawan mengatakan, tujuan patroli gabungan tiga pilar itu adalah untuk memastikan tahapan menjelang pemilihan umum 2024 berjalanan aman dan kondusif.
Katanya, kegiatan tersebut adalah antisipasi/ mencegah curat, curas, curanmor, perjudian, miras, narkoba, premanisme, geng motor atau balap liar.
Patroli kali ini menyisir empat warung tuak di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Banda, antara lain Kedai Tuak D Hutabarat; Kedai Tuak J. Simamor; Kedai Tuak Mak Rina dan Kedai Tuak Manda.
Dalam giat tersebut personil juga memeriksa identitas pengunjung. Personil juga menyampaikan larangan membawa membawa senjata tajam serta narkoba.
Selanjutnya kegiatan bergerak ke perbatasan Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai untuk memantau mobilitas arus kendaraan keluar masuk guna memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, serta mencek kendaraan tersebut untuk mencegah masuknya narkoba dan mengantisipasi balap liar geng motor.
Dari hasil patroli gabungan tiga pilar kami laksanakan malam ini, dilakukan tindakan penilangan terhadap enam unit kendaraan roda dua karena pengguna tidak dapat menunjukkan administrasi kelengkapan berkendara. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing