Posmetromedan.com – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru-Biru melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tembak ikan milik W di Dusun 8, Gang Rahayu, Kecamatan Biru-Biru, Deliserdang, Rabu (4/10), pukul 18.30 WIB.
Sayang, penggerebekan yang dilakukan atas laporan masyarakat tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil alias zonk.
“Namun, setelah personel kita sampai ke lokasi dan bertanya tentang adanya perjudian tembak ikan, namun tidak ada masyarakat yang membenarkan,” jelas Kapolsek Biru-Biru, AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma, Kamis (5/10).
Tak puas karena tidak mendapatkan hasil, petugas kemudian memanggil Kepala Dusun (Kadus) 8, Gunawan (51) dan juga Kadus III, Supariono (38), untuk menjelaskan kondisi terkini lokasi.
Kedua kadus tersebut menjelaskan di lingkungan atau dusun tersebut tidak ada perjudian jenis apapun.
Mereka juga tidak mengenal W yang disebut-sebut sebagai pengelola/pemilik judi tembak ikan tersebut.
Selanjutnya, petugas mengajak kedua kadus serta masyarakat untuk mengecek ke lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan perjudian jenis apapun.
Pun begitu, petugas tetap memantau lokasi untuk meniadakan segala bentuk perjudian.
“Kita imbau masyarakat apabila mengetahui apalagi melihat perjudian agar melaporkannya ke Polsek Biru Biru,” tutup Kanit Reskrim. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












