Posmetromedan.com – Beredar kabar bahwa ada tempat perjudian di Pasar 11 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Menyikapi hal tersebut Kapolres AKBP Josua Tampubolon didampingi Pejabat Utama (PJU) lainnya melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, Senin (28/8) malam.
Pengecekan dilakukan menyusul adanya pemberitaan bahwa ada pengelola perjudian yang sebelumnya disebut-sebut bermarkas di Pasar 7 Desa Manunggal kemudian pindah ke Pasar 11 di desa yang sama.
Saat tiba di lokasi dimaksud, pihak kepolisian didampingi aparat pemerintahan desa setempat tidak menemukan aktifitas perjudian.
“Dari hasil pengecekan, tidak ada ditemukan lokasi perjudian di tempat tersebut,” jelas Kapolres kepada awak media, Selasa (29/8)
AKBP Josua mengimbau warga setempat agar segera melaporkan apabila nantinya benar ada dibuka arena perjudian maupun ada gangguan kamtibmas lainnya ke pihak kepolisian.
“Ini mengindikasikan kerjasama antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing