POSMETROMEDAN.com- DPRD Langkat menggelar paripurna penyampaian penjelasan Ranperda P APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (24/8/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Langkat Ralin Sinulingga, berlangsung di gedung DPRD Langkat, Kecamatan Stabat.
Ditandai penandatanganan dan penyerahan berita acara berkas Ranperda P APBD Langkat oleh Sekdakab Langkat Amril kepada Ralin Sinulingga.
Sebelumnya, Sekdakab Langkat menjelaskan P APDB harus sejalan RPJMD. Direncanakan perumusan arah kebijakan umum APBD TA 2023 ini lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Serta sesuai visi “menjadikan Langkat yang maju, sejahtera, dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur gang berkelanjutan”.
Untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan 6 (enam) misi pembangunan Langkat, sebagai berikut :
1. Mewujudkan kerukunan, ketentraman, dan ketertiban dan pelestarian budaya dalam masyarakat sebagai penguatan ideologi bangsa.
2. Meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar untuk peningkatan kesejahteraan dan pengentasan permasalahan sosial.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pengembangan pada sektor pariwisata.
4. Meningkatkan kinerja infrastruktur strategis dan berkelanjutan.
5. Mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) dengan berbasis penataan ruang dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan.
6. Menciptakan reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.
Selanjutnya, dijelaskan Amri, penyusunan Nota Keuangan dilandasi tujuan, sebagai berikut :
Pertama, memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Langkat melalui DPRD tentang berbagai kebijakan publik yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023, sebagai kerangka acuan bagi penggunaan sumber-sumber keuangan daerah yang dituangkan dalam APBD Tahun 2023.
“Sehingga DPRD dan publik dj Langkat dapat melakukan pengkajian serta penilaian terhadap rencana kegiatan Pemkab Langkat dalam melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.
Kedua, memberikan suatu pedoman untuk melakukan penilaian terhadap APBD berdasarkan indikator yang lebih rasional, baik secara menyeluruh maupun pada setiap bidang kewenangan yang dikelola oleh berbagai jajaran Pemkab Langkat.
“Sehingga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah makin dapat ditingkatkan. Dengan demikian akan semakin memungkinkan DPRD dan masyarakat Langkat menilai tingkat keefektifan manajemen pemerintah daerah secara lebih proporsional,” ujarnya.(*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin