POSMETROMEDAN.com- Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Energi Mega Persada (EMP) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan perdagangan minyak dan gas bumi bagian dari Grub Bakrie.
EMP juga salah satu perusahaan dibawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
EMP Gebang Limited berencana melakukan pengeboran dua sumur gas di Desa Bubun Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Rencana itu diungkapkan Kepala Proyek Seismik EMP, Dimas pada giat media gathering bersama wartawan Langkat dan Sumut, di Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Jumat (25/8/2023).
Giat ini berlangsung dua hari (25-26/8/2023), diselenggarakan SKK Migas dan KKKS Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) 2023.
“Kami akan melakukan pengeboran sumur gas, satu sumur di tahun 2024 dan satu sumur lagi di tahun 2025,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Dimas, EMP Tonga Limited akan melakukan pengeboran dua sumur minyak bumi di Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Rencananya satu sumur di bor pada September 2023 dan satu sumur berikutnya di bor pada tahun 2024.
Upaya ini guna memenuhi target nasional minyak bumi 1 juta barel per hari dan gas 12 billion cubic feet per day (BCFD) pada tahun 2030. Sehingga KKKS PT Energi Mega Persada (EMP) terus melakukan Seismik di berbagai lokasi yang dinilai memiliki potensi gas atau minyak bumi.
Pengeboran Sumur Gas di Tanjungpura
Rencana pengeboran dua sumur gas di Desa Bubun Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Target pelaksanaannya dilakukan pada tahun 2024 untuk satu sumur dan satu sumur lagi di kerjakan pada tahun 2025.
“Sumur SCGD-01 direncanakan dibor pada 2024. Kemudian sumur SCGD-02 pengeborannya direncanakan pada 2025,” papar Humas EMP Gebang Limited, Andika Prawira disela acara media gathering, di Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Jumat (25/8/2023).
Andika pun menyatakan rencana ini sudah lama direncanakan dan sudah melewati proses panjang. Sejak 2020 EMP telah melakukan Seismik.
Seismik merupakan salah satu metode eksplorasi yang didasarkan pada pengukuran respon gelombang seismik (suara) yang dimasukkan ke dalam tanah dan kemudian direfleksikan atau direfraksikan sepanjang perbedaan lapisan tanah atau batas-batas batuan.
“Jadi sejak 2020 lalu kami telah melakukan survei lokasi (seismik) secara bertahap, pengurusan perizinan dan pelengkapan administrasi pendukung lainnya, hingga mendapatkan kepastian sudah dapat dilakukannya pengeboran sumur,” paparnya.
Direncanakan, lanjut Andika, kedalam sumur gas lebih kurang mencapai 3 kilometer dan luasnya 10×10 meter, sedang areal sebagai lokasi pengerjaan luasnya mencapai 100×100 meter.
“Luas lokasi tempat kerja sampai 100×100 meter, karena untuk meletakkan mesin dan peralatan pengeboran lainnya,” terangnya.
Disinggung berapa lama sumur gas ini difungsikan, Andika mengatakan tergantung jumlah kandungan gasnya. Namun kontrak yang dilakukan dengan pemerintah biasanya selama 35 tahun.
“Jika sudah 35 tahun gas masih bisa diambil, kontrak dapat diperpanjang. Namun jika nol hasil atau tidak ditemukan lagi gasnya, kontrak tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Untuk keberadaan sumurnya, lanjut Andika, akan dilakukan penutupan kembali tampa meninggalkan jejak. “Sumur habis rata tanah, ditutup tampa jejak,” jelasnya.
Namun jika hasil produksinya sesuai diharapkan, mencapai rata-rata yang diinginkan yakni 1 sumur sekitar 20-25 mmscfd, maka akan dilakukan pengorbanan sumur lainnya. Titiknya belum diketahui, sebab dapat ditentukan setelah dilakukannya seismik.
“Ada rencana pengeboran sumur lainnya jika hasil produksi dua sumur itu mencapai angka rata-rata. Jadi berjalan atau tidaknya rencana ini, baru dapat disimpulkan setelah mengetahui hasil gas yang terkandung di dua sumur itu” ujarnya.(*)
Reporter: Anoriyan
Editor: Sahala