Pemusnahan Barang Bukti TPU Kejari Binjai, Bukti Sinergitas Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

oleh
Pemusnahan Barang Bukti TPU Kejari Binjai, Bukti Sinergitas Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
PEMKO BINJAI

POSMETROMEDAN.COM – Mewakili Wali Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto hadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (10/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution, SH.MH., Kadis Kesehatan Binjai dr. Sugianto, Sp.OG., Kalapas Binjai, Wakapolres Binjai, dan Kepala BNN Kota Binjai.

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Binjai menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah kota Binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kejahatan ini merupakan bukti bahwa pemerintah kota Binjai bersama dengan aparat penegak hukum konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan seperti penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang mana dapat berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda di kota Binjai.

“Harapan saya kedepannya kita dapat bersama sama bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di kota Binjai ini,” ucapnya. “Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang yang berbahaya menurut hukum yang berlaku,” ajaknya pula.

Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht diantaranya narkotika sebanyak 43 perkara dengan rincian sabu 353,925 gr, ekstasi 43 butir, ganja 13,435 gr. Kemudian perkara orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan dan ketertiban umum sejumlah 3 perkara, telepon genggam sebanyak 11 unit, dan senjata api 1 buah dan 5 butir peluru.(*)

reporter: Ryan
editor: Mangapu sormin