Posmetromedan.com – Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap Polres Labuhanbatu, dalam upaya menekan peredaran narkotika melalui program kampung bebas dari narkoba (KBN) yang berdiri di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Apresiasi itu diberikan langsung oleh bupati saat menghadiri launching posko kampung bebas dari narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/08/2023).
“Peredaran narkoba cukup merajalela, dan masyarakat menjadi imbasnya. Saya mengapresiasi program Polres Labuhanbatu atas berdirinya Posko KBN, ini merupakan bentuk komitmen polres dalam memberantas peredaran narkoba,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Erik berharap, dengan berdirinya posko-posko kampung bebas dari narkoba, tingkat peredaran narkoba di Labuhanbatu dapat diminimalisir, sehingga tahap demi tahap jaringan peredaran narkoba dapat dihentikan, guna memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
“Kita berharap, dengan dibentuknya Posko KBN, maka rantai peredaran narkoba dapat terhenti,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut bersama, berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
James turut mengajak masyarakat untuk menjadikan lingkungan yang tangguh, dan kuat. Sehingga dapat menjadikan lingkungan bersih, sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Dalam upaya ini juga, kapolres meminta masyarakat turut memberikan informasi, terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Ayo bersama kita jadikan lingkungan yang kuat dan tangguh, agar terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba,” tutupnya.
Dari data yang dihimpun, sejauh ini Polres Labuhanbatu telah meresmikan sebanyak 12 posko kampung bebas dari narkoba (KBN) di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, secara serentak melalui virtual.
Kegiatan itu juga sekaligus dirangkai dengan peluncuran aplikasi percepatan dan antisipasi stunting (Pasti). Aplikasi ini dibuat bertujuan untuk menekan angka stunting yang memiliki target dibawah 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
Turut hadir pada acara tersebut, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr Ali Machmud, Kasdim 0209/LB Mayor Inf Hendra Gunawan, Asisten I Pemkab Labuhanbatu, pimpinan OPD, Tokoh Agama, Camat Rantau Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing











