POSMETROMEDAN.com – Terkait tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Padang Hilir, dimana sebelumnya disebutkan 5 orang ternyata yang benar adalah 4 tahanan yang kabur. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi.
Sebelumnya diberitakan, sesuai informasi yang didapat wartawan, bahwa pada Sabtu (8/7/2023) mala. Kemarin sebanyak 5 tahanan berhasil kabur dari sel Polsek Padang Bilir, Polres Tebingtinggi.
Kasi humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto ketika dihubungi Posmetromedan.com melalui telepon teleponnya mengatakan akan mengirim rilisnya lewat pesan WhatsApp. Bentar saya akan kirim rilisnya melalui whattsApp aja ya bg” kata Agus.
Dari pesan WhatsApp yang dikirim AKP Agus menjelaskan, bahwa ada 4 orang tahanan pada hari Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB dari sel tahanan Polsek Padang Hilir yang melarikan diri dengan cara merusak asbes ruang tahanan.
“Selanjutnya ke empat tahanan tersebut memanjat pintu jeruji besi untuk naik ke atas asbes tepat di atas sel tahanan, lalu berjalan diatas asbes menuju samping Polsek Padang Hilir, dan keluar dari asbes samping Polsek Padang Hilir,” ungkap Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada Posmetromedan, Kamis (13/7).
Usai kejadian, personel Polsek Padang Hilir melakukan pencarian di sekitar pekarangan Polsek Padang Hilir dan pemukiman warga di sekitar Polsek.
“Dari hasil pencarian tersebut, ditemukan kembali dua orang tahanan yang melarikan diri dan dimasukkan kembali ke sel tahanan Polsek Padang Hilir,” jelas Kasi Humas.
Adapun identitas dari kedua tahanan yang sudah tertangkap, yaitu AT (21) warga Jalan Nenas Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi dan RA (24) warga Jalan Syeh Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, keduanya merupakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara tahanan yang belum tertangkap, terang Kasi Humas, yaitu Z (22) warga Jalan Bakti Gang Karya Kelurahan Damar Sari Kecamatan Hilir Kota Tebing Tinggi dan PS (25) warga Jalan Batu Bara Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dan juga beralamat di Desa Pulau Serdang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
“Keduanya juga tersandung dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan,” imbuh AKP Agus Arianto.
Lebih dalam AKP Agus Arianto mengatakan hingga saat ini Polres Tebing Tinggi bersama dengan Polsek Jajaran telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan kedua tahanan yang masih melarikan diri.
Polres Tebingtinggi melalui Humas mengimbau agar tahanan kembali dan menyerahkan diri sebelum nantinya petugas gabungan Polres Tebingtinggi melakukan tindakan tegas.
“Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar kedua tahanan yang belum tertangkap segera dapat ditangkap kembali, kepada masyarakat maupun keluarga tahanan apabila melihat maupun mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat”. pungkasnya. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing












