Posmetromedan.com – Sekelompok maling berjumlah 10 orang menggasak besi rel kreta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8, pada Selasa (25/72023) kemarin. Belum berhasil membawa curiannya, aksi mereka dipergoki Polisi khusus kreta api (Polsuska).
Para pelaku pontang panting melarikan diri. Tapi, Polsuska berhasil menangkap 2 dari 10 maling. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.
Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Solikhin kepada wartawan mengatakan, pencurian besi rel tersebut terjadi, pada Selasa (25/7) malam.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok orang sedang mencuri besi jalur rel kereta api dengan menggunakan gergaji besi.
“Mendapatkan informasi itu, Polsuska langsung turun ke lokasi untuk melakukan patroli di area tersebut,” jelasnya, Rabu (27/7).
Masih keterangan Anwar, setibanya di lokasi petugas melihat adanya 10 orang pelaku sedang berupaya memotong besi jalur perlintasan.
“Di lokasi petugas menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri,” lanjutnya.
Setelah diamankan, dua orang ini langsung diboyong dan diserahkan ke Polsek Sunggal.
Selain keduanya, pihak Anwar juga menemukan barang bukti berupa dua batang rel ukuran kurang lebih 10 meter, dua buah gergaji besi, satu buah pahat dan satu buah sepeda motor jenis metik.
“Atas perbuatan pelaku ini, PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp 12,6 juta, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












