Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai

oleh
Inilah puluhan pasangan mesum (tidak dalam ikatan pernikahan) yang berhasil diamankan dalam razia gabungan Satpol PP Kota Tanjungbalai, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (14/6) hingga Kamis (15/6) dinihari. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Petugas gabungan Satpol PP Kota Tanjungbalai, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) Rabu (14/6) hingga Kamis (15/6) dinihari.

Razia yang dilakukan di beberapa titik kawasan, seperti di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7 Kota Tanjungbalai. Hasilnya, 27 orang terdiri dari 7 pria dan 20 wanita diamankan. Dalam razia tersebut tidak ditemukan anak di bawah umur.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar mengatakan, razia ini merupakan kegiatan bulanan dari pihaknya bersama TNI-Polri.

Menurutnya, 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, serta membuat pernyataan.

“Memang ada kendala terjadi di lapangan terjadi, seperti mencoba melarikan diri. Ada juga beberapa pemilik kos-kosan yang beberapa pintu kamarnya sulit kita buka,” terangnya, Kamis (15/6) sore.

BACA JUGA..  Modus Culik Anak di Deli Serdang, Untuk Dijadikan Pengemis

Ia menambahkan, terkait beberapa tempat penginapan, pemiliknya mengakui oknum aparat, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

Pihaknya juga berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku penipuan (pelodes), warga Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai.

Barang bukti yang diamankan yakni, unit mesin transaksi mini, 2 unit handphone (HP) dan struk transaksi bernilai Rp 30 juta.

BACA JUGA..  Jadi Tersangka, Direktur CV Rizky Amanda Pemborong di Pemkab DS Belum Ditahan

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti,” tutup Pahala. (*)

Reporter: ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing