Anggota Geng Motor Latihan Fisik di Deliserdang Resmi Tersangka

oleh
Inilah para pemuda anggota geng motor yang fotonya viral saat latihan di kebon daerah Kabupaten Deliserdang. (Foto: Istimewa)

POSMETROMEDAN.com – Polres Pelabuhan Belawan resmi  menetapkan tujuh orang tersangka anggota geng motor yang viral sedang latihan fisik di areal Perkebunan Tebu PTPN II, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Delisedang. Ketujuh tersangka itu pun kini sudah ditahan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan tersangka itu tergabung dalam satu geng motor yang berinisial S. Peran para pelaku yang ditangkap pun ada yang sebagai kepala geng, bendahara, sekretaris, pengumpul massa serta lainnya.

“Sejauh ini ada 7 orang yang ditetapkan jadi tersangka,” kata AKP Zikri Muamar kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA..  Tragis...!!!! Amunisi Meledak di Garut, 13 Orang Tewas

Dari tujuh orang tersangka, empat diantaranya berusia masih di bawah umur dan sisanya dewasa. Kini, pihaknya masih menyelidiki perkara itu bersama tim dari Polda Sumut.

“Peran mereka, merekrut hingga mengusulkan melakukan penganiayaan. Untuk lengkapnya nanti akan dipaparkan lebih lanjut,” ujarnya.

“Untuk tersangka ini dikenakan pasal 76 c junto 80 atau 76 h junto 87 UU Perlindungan Anak,” sebutnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

Terkait aktifitas para anggota geng motor di dalam foto, tampak mereka latihan militer ada sejumlah anak muda yang berada di lokasi. Ada yang serentak dalam posisi push up dan saat berbaris dengan telanjang dada.

Suasana di lokasi gelap. Sehingga ada pria yang menerangi lokasi dengan lampu handphone. Selain itu, ada juga beberapa pria yang terlihat seperti memandu latihan fisik itu.

BACA JUGA..  KNPI Belawan : Prihatin, Berharap Ada upaya Optimalisasi Pemberdayaan Generasi Muda di Belawan

Foto itu pun menjadi viral di media sosial. Sebelum berhasil ditangkap Polisi, banyak netizen mengomentari foto tersebut, rata-rata memberikan komentar agar polisi menangkap mereka. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing