Halo Pak Kapolsek, Ada Narkoba & Judi di Pancur Batu 

oleh
Ilustrasi salah satu permainan judi. (Internet/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Diinformasikan narkotika jenis sabu dan permainan judi jenis tembak ikan bebas beroperasi di Pasar 3, Gang Rukun, Dusun III, Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Di lokasi tersebut, para penikmat narkotika dan judi leluasa melepaskan keinginannya. Diduga pula lokasi tersebut juga tidak ada tindakan dari aparat kepolisian khusus nya Polsek Pancur Batu.

Hal ini dikatakan warga yang bermukim tak jauh dari lokasi tersebut, Jumat (26/5) sore.

BACA JUGA..  Bobol Rumah di Patumbak, Dua Sekawan Ditembak

Diakui pria yang ditaksir berusia 45 Tahun ini, untuk masuk ke lokasi tersebut, para penikmat sabu dan judi tembak ikan harus melewati ladang warga.

“Kalau ke sana harus melewati ladang warga bang, soalnya lapak judi tembak ikan dan sabu tersebut persis dibelakang kebun jeruk milik warga setempat.

Setiap harinya ramai didatangi para penikmat sabu dan judi tembak ikan, dan sampai sekarang tidak pernah digrebek,” jelasnya sembari memohon agar namanya tidak dipublikasikan.

BACA JUGA..  Diduga Kebal Hukum, Lokasi Judi Tembak Ikan dan Roulette di Medan Helvetia Bebas Beroperasi

Puluhan warga yang resah ini pun berharap, agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak segera memerintahkan anggotanya untuk menggerebek lokasi tersebut, agar tempat tinggal mereka jadi aman.

Sebab, sejak lapak narkoba dan judi tembak ikan itu ada di desa mereka, aksi pencurian semakin meningkat.

BACA JUGA..  Diduga Korban Kecelakaan, Warga Sedang Lari Pagi Temukan Mayat Remaja Tewas

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Sihite SIK, MIK saat dikonfirmasi terkait lapak judi tembak ikan dan narkoba itu mengatakan menindaklanjuti temuan tersebut

“Terimakasih pak. Kami akan tindak lanjuti,” ujar Kompol Noorman. (*)

Sumber: Tim
Editor: Redaksi