example bannerexample bannerexample banner

Focus Group Discussion Terkait Lahan Eks HGU PTPN II

oleh
Pemko Binjai, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, Wakil Wali Kota Binjai,Focus Grup Discussion, Lahan Eks HGU PTPN II

POSMETROMEDAN.COM – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP ikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Lahan Eks HGU PTPN II yang terletak di Kelurahan Tunggurono, di Aula Pemko Binjai, Kamis, (4/5).

Turut hadir dalam FGD tersebut Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, perwakilan Dandim 0203/Lkt, Kajari Binjai Jufri, SH. MH., Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, perwakilan BPN kota Binjai, BPN Deli Serdang, perwakilan PTPN II, Camat Binjai Timur, dan Lurah Tunggorono, Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, serta perwakilan masyarakat terkait.

Wali Kota Binjai dalam arahannya menyampaikan, bahwa konflik lahan eks HGU PTPN II menjadi salah satu konflik pertanahan yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Hal ini pulalah yang menjadi perhatian khusus banyak pihak.

example banner

Ia menyebut, konflik pertanahan ini telah menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang sangat besar, baik bagi masyarakat, PTPN II, maupun pemerintah daerah. “Oleh karena itu kita perlu secepatnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian sengketa ini,” jelasnya.

BACA JUGA..  Dinas Ketahanan Pangan dan OPD Teknis Akan Sidak RPA Ilegal di Binjai Utara

Wali Kota menyatakan Pemerintah kota Binjai bersama Forkopimda sudah berulangkali menggelar pertemuan dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan, namun tampaknya belum ada solusi yang mampu memenuhi harapan semua pihak. Ia pun menekankan, satu hal yang harus dipahami bahwa pemerintah kota Binjai tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan dan distribusi lahan eks HGU PTPN II tersebut. “Namun kami berkepentingan agar masalah ini secepatnya dapat diselesaikan karena selain untuk kepastian hukum, hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Wali Kota.

BACA JUGA..  Namanya Dikaitkan dengan RPA Ilegal, Delia Pratiwi Sitepu Bantah Terlibat dan Dukung Penertiban Pemko Binjai

Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum pastinya akan proaktif untuk mengejar sampai sejauh mana penanganan dari pihak PTPN dan BPN di wilayah Tunggurono. “Mari sama-sama kita kawal biar tuntas supaya Binjai tetap kondusif dan bisa lebih maju lagi,” ucapnya.

example bannerexample banner

Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai Usrat Aminullah menyampaikan harusnya ada kejelasan hukum terkait sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN terhadap lahan yang saat ini dipermasalahkan..(*)

Reporter : Ryan
Editor: Mangapu Sormin