Bupati Cory dan Forkopimda Sambut Kajatisu di Kabupaten Karo

oleh
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto SH,MH bersama sejumlah pejabat teras disambut jajaran Forkopimda Karo, dalam kunjungan kerja dan monitoring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB. (Kominfo Karo for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto SH,MH bersama sejumlah pejabat teras melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kejatisu disambut Forkopimda Karo seperti, Bupati Cory Sebayang; Kajari Karo Tri Sutrisno, SH. MH; Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,SIK,MH.

Forkopimda Karo pun menyematkan perangkat pakaian Karo berupa Uies Nipes kepada Kajatisu.

Dalam kunjungan itu, Kajati Sumut bersama jajarannya memberikan arahan kepada Kajari Karo, seluruh Jaksa dan pegawai kejaksaan.

BACA JUGA..  Event Budaya Horja Bius Pasahat Horbo Lae-Lae Tu Dolok Pusuk Buhit Digelar

Pada kesempatan itu Kajatisu mengecek Kantor dan gudang barang bukti di sekitar Kejari Karo.

Kepada wartawan, Kajatisu Idianto SH,MH mengatakan, kunjungan tersebut adalah seorang ayah melihat anaknya untuk memberikan semangat kepada personel di jajaran Kejari Karo untuk bergerak dan bekerja.

“Hari kita lihat kinerja dan apresiasi kebersihan di lingkungan ke Kejari Karo,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, terkait dalam penanganan kasus korupsi di Karo, saat ini Kejari Karo sudah menangani 1 kasus di wilayah Tiga Binanga, dan dalam waktu dekat akan ada 2 kasus korupsi yang akan diungkap.

BACA JUGA..  Pilkades Panas, Kantor Camat Bangun Purba Dikepung Massa

“Pada saat ini Kejari Karo sudah menangani satu kasus korupsi dan sudah tingkat sidik, dan dalam waktu dekat akan ada dua kasus korupsi akan masuk lidik,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di tingkat Kejari memiliki target minimal dua kasus korupsi yang bisa diungkap. Dengan catatan bukan sekedar ada dan tidak mengada-ada penanganan kasus korupsi tapi berkualitas dan dirasakan manfaat bagi masyarakat luas.

BACA JUGA..  Preman Tukang Kutip Sewa Lahan Sport Center Kelimpungan, Pemkab Ambil Kelola

Sebab penanganan kasus korupsi  ditampung DIPA agar terserap dan kinerja ada. Namun demikian, katanya, jangan karena ada target menimbulkan  semena mena menjadikan kasus korupsi.

Kajatisu juga meminta Kejari Karo untuk memfokuskan pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi dengan unsur Forkopimda lainnya dalam hal pembangunan daerah.

“Saja juga mengingatkan personel Kejari Karo untuk jalin komunikasi dengan Pers, sebab apa yang disiarkan rekan-rekan pers dalam hal kasus dugaan koruspi merupakan pengungkapan dari berita yang ada,” ujarnya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing