Diduga Langgar Aturan dan Izin, Pemuda Sipirok Stop Truk Angkut Kayu Bulat 

oleh
Inilah salah satu truk pengangkut kayu bulat yang disetop masyarakat, karena aktivitas pengangkutan kayu bulat di Sipirok semakin mengkawatirkan. (Amran Pohan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Warga Kecamatan Sipirok, mengaku heran dan merasa aneh dengan hilir mudiknya truk pengangkut kayu bulat di wilayah itu, belakangan ini. Warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sipirok inipun, mulai menyoroti pengangkutan kayu itu, yang diduga berasal dari aktivitas perusakan hutan.

“Kita merasa heran, karena aktivitas pengangkutan kayu bulat ini cenderung dimalam hari,” ungkap Ketua IPK Kecamatan Sipirok, Rahmat Harahap, pada wartawan, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, sebagai warga sangat menyayangkan jika kayu itu berasal dari aktivitas perambahan hutan, oleh oknum yang hanya menginginkan keuntungan. Sebab, selain mengancam kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir dan pemanasan global, kondisi jalan juga akan semakin cepat rusak, karena dilintasi truk dengan muatan melebihi tonase jalan.

BACA JUGA..  Gendong 3 Kg Sabu, Tiga Kurir Divonis 18 Tahun Penjara

“Buktinya, kondisi jalan sudah semakin parah, tetutama menuju Arse dan SDH,” ucapnya.

Dijelaskan, pada akhir Maret 2023 lalu, karena rasa heran, warga bersama IPK Sipirok sempat menghentikan salah satu truk pengangkut kayu bulat yang melintas di Jalinsum Sipirok-Pal XI tepatnya di Hutaraja, Sipirok.

“Kata sopir kayu mau dibawa ke Labuhanbatu. Di surat hanya 8 batang, tetapi faktanya muatannya lebih dari 8 batang, itupun tanpa barkode,” terangnya.

BACA JUGA..  Sadis! Buronan Dimutilasi Sepupu, Jasadnya Disimpan Dalam Freezer

Atas kondisi itu sebagai warga, Rahmat dan kawan- kawan di IPK Sipirok mengaku, heran dengan tingginya aktivitas pengangkutan kayu diwilayah itu belakangan ini.
“Kita menduga ada pembiaran pada aktivitas pengangkutan kayu bulat dan perambahan hutan diwilayah ini,” ungkapnya. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing