POSMETROMEDAN.com- Tersangka kasus penyerangan polisi saat penggerebekan markas judi di Kawasan Key Garden, Deliserdang, Samsul Tarigan, Satuan Reskrim Polrestabes Medan membentuk tim khusus (timsus).
Hal ini dikatakan Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
“Sudah kita masukkan daftar pencarian orang (DPO) itu. Masih kita incar dan kita persempit ruang geraknya,” terangnya, Selasa (18/4) kepada wartawan.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu menambahkan, dimasukkannya Samsul ke dalam DPO sudah diinformasikan ke seluruh polsek.
Ia pun berharap, warga Kota Medan untuk tidak takut memberi informasi jika melihat keberadaan Samsul.
“Bagi orang yang berupaya melindungi dan menghambat proses penyidikan akan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan Samsul Tarigan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pasca penggerebekan kawasan Key Garden, Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4) lalu.
Samsul ditetapkan DPO bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka yang kini masih diburu keberadaannya.
Samsul Tarigan diburu karena sempat memimpin penyerangan terhadap polisi ketika penggerebekan berlangsung.
“Samsul dan tiga rekannya itu juga membuat empat polisi terluka hingga dilarikan ke rumah sakit,” sebut Fathir.
Polrestabes Medan sendiri menetapkan 13 orang tersangka dalam penggerebekan itu. Sembilan orang telah ditahan, sementara 4 tersangka lain masih diburu keberadaannya.
Adapun sembilan tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing











