26 Anggota Geng Motor Disikat Polrestabes Medan 

oleh
Sebanyak 26 Anggota geng motor yang berhasil disikat tim Polrestabes Medan bersama polsek jajaran, dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah Puasa. (Mangampy Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – 26 anggota geng motor berhasil disikat Polrestabes Medan dan polsek jajaran. Tindakan ini dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan,  atas pelaku kejahatan jalanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan khususnya geng motor telah menjadi atensi  Kapolrestabes Medan.

“Selama bulan Ramadhan ini kita melakukan beberapa kali penindakan, dari hasil total penindakan terhadap  26 orang yang diamankan, 6  diantaranya dilakukan penahanan karena setelah dilakukan pemeriksaan terpenuhi unsur pidana membawa senjata tajam yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kompol Fathir.

Kompol Fathir menyampaikan himbauan bapak Kapolrestabes Medan kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi kaitannya dengan gangguan kamtibmas, khususnya tindakan – tindakan dari geng motor yang saat ini cukup meresahkan.

BACA JUGA..  Polisi Masih Usut Kasus Kematian Bayi, Orang Tua Dititip ke Rumah Dinsos

“Himbauan Bapak Kapolrestabes Medan juga kepada remaja yang masih melakukan tindakan tindakan konvoi dan lain sebagainya agar tidak dilanjutkan karena Tim kami akan terus melakukan tindakan berupa penertiban terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang meresahkan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Medan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing