Polres Labusel Akan Selidiki Dugaan Korupsi Tiga Proyek di Desa Teluk Panji IV

oleh
Inilah salah satu dari 3 proyek infrastruktur di Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, senilai Rp.242.379.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022. Proyek yang diduga terjadi praktek korupsi ini akan segera diselidiki pihak Polres Labuhanbatu Selatan. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi 3 paket proyek infrastruktur di Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, senilai Rp.242.379.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Muhammad Reza, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/02/2023) terkait dugaan korupsi proyek di Desa Teluk Panji IV.

“Waalaikumsalam, tks infonya,” tulis kasat melalui pesan singkat whatsapp.

Saat ditanya tanggapan dan tindaklanjut terkait perihal itu, Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan sebagai atensi atas dugaan tindak pidana korupsi pada 3 paket proyek tersebut.

“Ya sudah, akan kita lidik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai hasil investigasi wartawan, 3 paket proyek infrastruktur di Desa Teluk Panji IV sarat dengan kejanggalan. Bahkan diduga ada paket pekerjaan yang fiktif atau tidak dikerjakan.

BACA JUGA..  Girsang Dirampok, Rp 314 Juta Raib

Adapun 3 paket proyek dimaksud, pertama, proyek penimbunan parit di Jalan Pule RT 5 Dusun II, sepanjang 83 meter senilai Rp.167.816.000. Proyek yang berada di depan kantor Kepala Desa itu tampak terbengkalai tidak selesai dikerjakan. Di lokasi proyek terlihat tanah timbun berserakan tidak beraturan sebagaimana layaknya menimbun lubang parit.

Marbun, salah seorang staf yang ditemui wartawan di kantor kepala desa mengatakan, rencananya diatas parit yang ditimbun nantinya akan dibangun taman.

“Rencananya mau bangun taman nanti disitu,” katanya.

Namun, kata Marbun, berdasarkan pengakuan Kaur Pembangunan Desa yang bernama Darno, proyek itu tidak jadi dikerjakan dan anggarannya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Barusan kutelepon si Darno. Katanya gak jadi dikerjakan. Anggarannya jadi SILPA,” ujarnya.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Bagan Didor

Kedua, proyek perkerasan jalan potong/ gang RT 3-4 Dusun I, senilai Rp.21.880.000. Beberapa orang warga di RT 3 dan RT 4, yang dikonfirmasi, menyebutkan sama sekali tidak ada pekerjaan perkerasan jalan potong yang dikerjakan tahun 2022 kemarin.

“Inilah jalannya pak. (Jalan potong/gang RT3-4 Dusun I). Tapi tidak ada perkerasan jalan setahu kami disini,” kata seorang ibu yang ditemui di depan rumahnya.

Terakhir, proyek penimbunan selektif lapangan sepak bola senilai Rp.52.683.000. Pengamatan wartawan di lapangan sepak bola itu, patut diduga jika besaran anggaran tidak sepadan dengan realisasi pekerjaan.

Sebab, lapangan sepak bola tersebut sebagian besar tampak ditumbuhi rumput hijau. Hanya beberapa titik permukaan lapangan yang tampak ditimbun dengan tanah.

Marbun yang ditanyai mengenai proyek itu mengaku, proyek itu dikerjakan dengan menggunakan alat berat dan materialnya tidak hanya tanah timbun, karena saat proyek dilaksanakan material batu juga masuk didatangkan ke lokasi proyek.

BACA JUGA..  4  Begal di Cemara Ditembak, 1 Penadah Ditangkap Polsek Medan Timur

“Proyek penimbunan selektif lapangan sepak bola itu disana. Penimbunan pakai tanah. Dimasukkan juga hari itu batu dan pakai alat berat waktu itu. Tapi proyek itu urusan Kaur Pembangunan si Darno. Dia lagi keluar pula,” katanya.

Kaur Pembangunan Desa, Darno, yang beberapa kali dikonfirmasi terkait proyek itu, tidak memberikan jawaban. Pesan whatsapp yang dilayangkan, tidak dijawab. Begitu pula ketika dihubungi melalui sambungan telepon, meski panggilan masuk, Darno tidak menjawab.

Sementara itu, Pj Kepala Desa, H. Suwandi ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapp dan sambungan telepon juga tidak memberikan jawaban. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing