Desa Percontohan di Langkat Dibina Tim Supervisi PKK Sumut

oleh
Tim Supervisi PKK Provsu hadir ke Langkat melakukan pembinaan Desa Percontohan. (Istimewa)

POSMETROMEDAN.com- Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara datang ke Langkat membina Desa Percontohan negeri bertuah, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (15/2/2023).

Perlombaan Desa Percontohan ini dalam rangka mensukseskan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tahun 2023.

Ketua Tim Supervisi PKK Provsu, Reza Fahlevi Lubis dan rombongan disambut Ketua TP PKK Langkat, Hj Endang Kurniasih Syah Afandin dan jajaran. Penyambutannya dipakaikan Tanjak oleh Plt Asisten I Pemerintahan, Hermansyah.

BACA JUGA..  Langkat Tancap Gas Kelola Sumur Minyak untuk Peningkatan PAD

Endang Kurniasih memaparkan Desa Percontohan PKK Langkat berjumlah enam (6), berikut datanya:

1. Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai sebagai Desa Binaan AKU HATINYA PKK.
2. Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan sebagai Desa Binaan pola asuh anak dan remaja di era digital (PAAREDI).
3. Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang sebagai Desa Binaan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K ) PKK.
4. Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit sebagai Desa Binaan dalam berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
5. Desa ∆erkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok sebagai Desa Binaan mewujudkan lingkungan bersih dan sehat (LBS).
6. Desa Perkebunan Tanjung Keliling Kecamatan Salapian sebagai Desa Ninaan pos pelayanan terpadu (POSYANDU).

BACA JUGA..  JMKT Kampanye Keselamatan : Kasus Tabrak Belakang Dominasi Kecelakaan di Tol Medan - Tebing Tinggi

Sementara Reza Fahlevi Lubis mengatakan pertemuan ini bagian dari rentang kendali PKK yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan program kerja PKK. Demi menghadirkan gerakan PKK di tengah keluarga, serta segenap lapisan masyarakat. Guna mewujudkan peran PKK sebagai pendukung program pemerintah dalam bidang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK.

Ia juga menjelaskan perkembangan kegiatan PKK telah mengalami proses perubahan sejak keluarnya Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017, kemudian Permendagri Nomor 36 tahun 2020, serta hasil Rakernas 9 PKK tahun 2021 juga pelaksanaan Rakernas PKK tahun 2022.

BACA JUGA..  Harga Pertamax Naik Rp 16.650 Perliter, Warga Deli Serdang Kutuk Pemerintah

“Tentunya banyak hal yang berubah dan harus kita sikapi secara menyeluruh dan terintegrasi serta terkolaborasi,” tutupnya. (*)

Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin