Proyek Penimbunan Parit Senilai 167 Juta di Desa Teluk Panji IV Tahun 2022 Terbengkalai

oleh
Ini proyek penimbunan parit di Jalan Pule RT 5, Dusun II, Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, sepanjang 83 meter yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 senilai Rp.167.816.000 tidak siap dikerjakan. Kondisi proyek yang berada tepat di depan Kantor Kepala Desa itu, tampak terbengkalai. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Proyek penimbunan parit di Jalan Pule RT 5, Dusun II, Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, sepanjang 83 meter yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 senilai Rp.167.816.000 tidak siap dikerjakan. Kondisi proyek yang berada tepat di depan Kantor Kepala Desa itu, tampak terbengkalai.

Marbun, salah seorang perangkat desa yang ditemui di kantor Kepala Desa Teluk Panji IV, pada Senin (30/01/3023) mengatakan,
proyek penimbunan parit itu, lokasinya terletak tepat di depan kantor kepala desa. Dia mengatakan, rencananya di atas timbunan parit itu nantinya akan dibangun taman.

“Proyek penimbunan ya. Itu di depan itu (lokasinya). Rencananya mau bangun taman nanti disitu,” katanya.

Namun, Marbun mengaku tidak mengetahui lebih jauh tentang proyek tersebut, karena pelaksanaan proyek itu ditangani oleh Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan.

“Kalau yang tahu Kaur Pembangunan, pak Darno. Tapi dia sedang keluar,” katanya.

Wartawan pun mendatangi lokasi proyek yang ditunjuk Marbun itu, yang hanya berjarak beberapa meter di seberang kantor kepala desa. Disana, terlihat tumpukan tanah timbun berserakan tidak beraturan letaknya.

BACA JUGA..  Roy Suryo Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi

Dari letaknya terlihat, jika tanah timbunan itu dihamparkan secara asal jadi. Sehingga, tampak seperti pekerjaan yang ditinggalkan atau terbengkalai. Selain itu, panjang timbunan diperkirakan tidak sampai sepanjang 83 meter.

Usai melihat proyek itu, wartawan kembali ke kantor kepala desa dan menyampaikan apa yang dilihat kepada Marbun. Menanggapi itu, Marbun mengaku baru saja menelepon Kaur Pembangunan Darno, dan oleh Darno dikatakan bahwa proyek itu memang tidak dikerjakan dan anggarannya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

BACA JUGA..  10 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

“Barusan kutelepon si Darno. Katanya gak jadi dikerjakan. Anggarannya jadi SILPA,” terangnya.

Anehnya, Kaur Pembangunan, Darno, saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek itu melalui pesan whatsapp, sampai berita ini naik ke redaksi, tidak memberikan jawaban. Padahal pesan tampak telah terkirim.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Teluk Panji IV, H. Suwandi yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait proyek itu, juga tidak memberikan jawaban. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing