POSMETROMEDAN.com – Seorang maling bernama Sopiyan warga Bakaranbatu, berhasil diamankan setelah kedapatan mencuri barang milik keluarga pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku ditangkap petugas keamanan jaga (Satpam) dibantu personil dari Kodim 0209/ LB dari Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (16/1) pukul 13.00 WIB.
Tertangkapnya pencuri ini diketahui wartawan setelah petugas TNI Kodim 0209/LB mengirim rekaman video penangkapan dan menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa handphone, tas berisi surat penting dan uang milik keluarga pasien inap RSUD Rantau Prapat.
“Pelaku ada 3 orang, yang ketangkap 1 orang. Sementara 2 orang temannya berhasil kabur setelah dikejar petugas satpam. Masing-masing inisial kedua orang pencuri yang berhasil kabur Kelong dan Mamat,” terang Sumantri petugas TNI Kodim 0209/LB.
Identitas kedua orang yang berhasil kabur ini sudah dilaporkan dan diserahkan ke Unit Reskrim Polres Labuhanbatu oleh petugas Satpam didampingi Personil TNI Kodim 0209/ LB untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah diserahkan ke Polres labuhanbatu,” jelas Sumantri.
Warga yang kelas melihat aksi pelaku langsung menghajarnya hingga babak belur. Sedangkan Doni Simamora selaku humas di RSUD Rantauprapat mengatakan, saat ini situasi keamanannya sudah aman terkendali. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












