Curi Tiang Besi PLN di Sunggal, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

oleh
Dua sekawan berinisial PS  dan Y (jongkok dilingkari) pelaku pencuri besi PLN usai ditangkap personil Polrestabes Medan, Minggu (15/1/2023) kemarin. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Nekat mencuri tiang besi PLN di Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, dua sekawan berinisial PS (21) dan Y (40), dijemput tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polrestabes Medan.

Kedua sekawan ini tidak berkutik saat petugas yang sedang melintas mendapati keduanya sedang beraksi.

“Anggota sedang patroli di TKP melihat dua pria mencurigakan sedang memotong tiang besi milik PLN,” terang Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (15/1) pagi.

BACA JUGA..  Sindikat Ganjal ATM Ditembak Polrestabes

Saat hendak ditangkap, keduanya sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil membekuk keduanya setelah dikepung.

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario tanpa pelat, satu potong besi diduga hasil curian, tiga buah tang, dua buah obeng, satu kunci roda dan 7 kunci pas.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (*)

BACA JUGA..  Kejari Medan Tahan Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati atas Kasus Dugaan Penggelapan

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing