Percepat Pembangunan Proyek Perumahan, PT NDB dan PND Bersihkan Areal HGU 171 Bekala

oleh
Satu unit alat berat milik PT Nusa Dua Bekala (PT NDB) dan PT Propenas Nusa Dua (PND) melakukan pembersihan di areal 20 hektar yang merupakan bagian dari Hak Guna Usaha PTPN 2 No 171 di Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/12/22) kemarin. (Aswar/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Pembangunan proyek perumahan Kota Mandiri Bekala memasuki tahap kedua. Guna mempercepat pembangunannya, PT Nusa Dua Bekala (PT NDB) dan PT Propenas Nusa Dua (PND) melakukan pembersihan di areal 20 hektar yang merupakan bagian dari Hak Guna Usaha PTPN 2 No 171 di Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/12/22) kemarin.

Pembersihan yang dilakukan termasuk mengosongkan 11 rumah sederhana yang sudah tidak lagi dihuni yang tersebar di empat titik dalam areal tersebut.

Meski sempat mendapat perlawanan dari beberapa penggarap, namun pihak PT NDB dan PT PND yang dibantu petugas Satuan Polisi Pamongpraja Deliserdang serta diawasai aparat Kepolisian berhasil mengosongkan rumah-rumah yang berdiri saling berjauhan itu.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebingtinggi: Aktivis Pemuda Minta Poldasu Ungkap Aktor Besar

Menurut data PT NDB dan PT PND dari puluhan warga yang semula menguasai areal tersebut sebagai perladangan dan permukiman hanya tinggal 11 nama lagi yang masih belum bersedia menerima tali asih.

“Padahal yang lain-lain sudah bisa menerima dan meninggalkan areal HGU yang akan dimanfaatkan sebagai proyek perumahan Kota Mandiri Bekala itu,” jelas Direktur PT PND Rizqi Azwaransyah.

Pantauan wartawan, hingga Senin siang sudah sembilan unit bangunan dibongkar, masing-masing milik Irwansyah, Sartini Beru Sembiring, Beru Sembiring, Misto Darianto, Sahrul, Julfikar Hasibuan dan tiga unit rumah milik Juma Kitro. Dua unit bangunan lainnya adalah Aswandi Surbakti dan Chairani Beru Karo.

BACA JUGA..  Nelayan Belawan Tewas Tenggelam Terlilit Kopling Mesin Perahu

Ditargetkan Senin sore, seluruh bangunan milik penggarap di lahan HGU No 171 Kebun Bekala itu sudah bisa dibongkar, sehingga pihak PT PND bisa segera melakukan pematangan lahan untuk petapakan perumahan tahap kedua.

Sebelumnya ratusan pintu rumah type 30 tahap pertama sudah diserahkan kepada pemiliknya termasuk sejumlah pensiunan karyawan PTPN2 Kebun Bekala.

BACA JUGA..  Kepergok VCS Sambil Pamer Payudara, Istri Ditikami

Menurut Rizqi, dalam waktu dekat pihaknya segera mendirikan bangunan rumah tahap kedua yang meliputi type 36 sebagian sudah dipesan peminat.

”Secepatnya akan segera kita realisasikan,” jelas Rizqi.

Proyek Kota Mandiri Bekala merupakan proyek kerjasama antara PTPN 2 dengan Perum Perumnas yang memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha Kebun Bekala seluas 854,26 hektar. Di areal itu nantinya akan berdiri ribuan pintu rumah berbagai type dilengkapi dengan sejumlah fasilitas permukiman modern termasuk jalur transportasi terintegrasi dengan kota Medan menggunakan kereta api. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing