Petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gagalkan Peredaran Narkotika

oleh
Seorang petugas Rutan klas IIB Kabanjahe (tampak hanya tangan menunjuk) menunjukkan lokasi bungkusan diduga narkotika jenis Sabu yang ditemukan di area Pos Wasrik. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jenis Sabu, pada Rabu (28/9/2022) pagi pukul 06.45 WIB.

Narkoba yang dikemas dalam bungkusan tersebut ditemukan di area Pos Wasrik Rutan, pada saat petugas melakukan kontrol rutin.

Barang didalam bungkusan yang diduga narkotika tersebut ditemukan tergeletak di luar tembok Rutan Kabanjahe saat sedang melakukan kontrol secara berkala.

Temuan tersebut lantas dilaporkan  kepada Karupam (Kepala Regu Pengamanan). Lalu, oleh Karupam  dilaporkan kepada Kepala Rutan.

BACA JUGA..  Sidang di PN Medan, Kurir 10 Kg Sabu Tidak Jadi Dihukum Mati

Terkait temuan itu, dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti melalui Humas Rutan Kabanjahe Gusti Rangga Ginting.

Kepada awak media pihaknya menyampaikan, ”Benar, petugas Rutan Kabanjahe menemukan bungkusan yang terletak di pagar luar Rutan Kabanjahe, diduga kuat barang tersebut narkoba jenis sabu-sabu, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Karupam,” ujar Gusti Rangga.

Selanjutnya, sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada di Rutan Kabanjahe, setiap barang atau benda mencurigakan yang berada dilingkungan sekitar Rutan Kabanjahe wajib diperiksa oleh petugas.

BACA JUGA..  Sengketa Lahan Seluas 38 Ha di Mabar Hilir, PT KIM Berada di Wilayah Medan Sesuai Putusan Kasasi

“Hal ini sesuai dengan slogan yang selalu di ingat oleh setiap petugas di Rutan Kabanjahe, “Waspada Jangan-Jangan,” tambahnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan Kabanjahe melakukan serah terima barang bukti temuan narkotika sebanyak 3 (tiga) plastik klip tersebut kepada Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Karo guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.

Mendapat laporan perihal adanya temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas Rutan Kabanjahe, pada Jumat, (30/09/2022) .

“Terimakasih atas kinerja petugas di Rutan Kabanjahe, terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, maupun benda yang patut dicurigai merupakan benda yang dilarang masuk kedalam Lapas/ Rutan, lakukan semuanya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Wanita Penjual Gadis Dibawah Umur, Divonis 6 Tahun Penjara

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto juga mengapresiasi petugas yang menemukan dan melaporkan barang terlarang tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa seluruh petugas di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut mempunyai integritas dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba” tutupnya. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing