Pengunjung Rutan Tanjung Gusta Ditangkap Selundupkan HP

oleh
Seorang ibu rumah tangga (kanan) terjaring petugas Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, saat hendak menyelundupkan barang larangan berupa 2 unit HP ke dalam Rutan. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang ibu rumah tangga gagal menyelundupkan 2 unit HP ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Pengunjung tersebut mencoba meloloskan 2 HP di dalam tas nya pada saat kunjungan siang, Kamis (20/10/2022). Barang yang disita petugas antara lain; 2 unit HandPhone android, 1 unit HandPhone monochrome, 1 unit power bank dan 2 unit charger yang coba diseludupkan di dalam atas.

Padahal, seperti diketahui, banyak aturan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Rutan Tanjung Gusta, yang tidak bisa dilanggar. Salah satunya, tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi (HP) ke dalam Rutan.

BACA JUGA..  Usai Geruduk KPU, Massa Geruduk Kantor Bawaslu Tuntut Komisioner Dicopot

“Awalnya yang bersangkutan menolak untuk diperiksa tasnya dengan alasan tas sudah diperiksa oleh petugas yang lain, setelah dikonfirmasi ternyata tas yang bersangkutan belum diperiksa,” terang Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus.

Dengan tetap mengedepankan etika dan sopan santun petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur dan menyerahkan tasnya untuk diperiksa.

BACA JUGA..  Tabrak Lari, Pengendara Wanita Diamuk Massa

Setelah diperiksa, ternyata benar ada benda terlarang yang coba diseludupkan.

IRT itu kembali berdalih dengan alasan baru pertama kali ke Rutan dan tidak mengetahui aturan tersebut.

“Namun setelah di cek pada system database, ini bukanlah kunjungan pertama yang bersangkutan datang,” ucap Theo.

Atas dasar tersebut pihak Rutan Kelas I Medan menyita barang yang coba diselundupkan untuk selanjutnya dilaporkan dan dimusnahkan.

BACA JUGA..  Tuntut Pilkada Ulang, Seribuan Massa Kembali Labrak KPU Deliserdang

“Sementara itu sebagai sanksi yang bersangkutan tidak boleh mengunjungi Rutan selama 2 bulan,” tegas Theo

Theo menambahkan, berbagai modus terus dilakukan oleh oknum-oknum untuk mengelabui petugas dalam menyeludupkan benda terlarang.

Kendati demikian beliau yakin bahwa petugas Rutan Kelas I Medan mampu menangani hal tersebut secara professional dan sesuai dengan prosedur. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing