POSMETROMEDAN.com – Aksi premanisme terjadi di cafe D di Dusun V Salang Tunas, Kelurahan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Para pelaku menjarah, merampok dan menganiaya pekerja. Penyerangan itu terjadi pada Minggu (18/9) sekira pukul 00.30 WIB.
Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman yang dikoordinir pelaku berinisial IK juga menganiaya wanita dan pria pekerja di cafe hingga babak belur.
Mutia Andini korban dari keberingasan preman tersebut mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan lantaran diinjak oleh kawanan preman.
“Saya saat sedang kerja, tiba-tiba datang IK bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Padahal saya baru operasi usus buntu. Ada yang pakai stik baseball,” sebut Mutia didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9).
Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP / B / 1699 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022.
Mutia mengaku tidak tahu penyebab IK dan kawan-kawannya melakukan penyerangan ke tempat kerjanya. Ia merasa tidak memiliki masalah dengan IK.
“Saya tidak tahu motifnya apa, karena selama ini tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Ranto Sibarani SH: Polisi Harus Segera Menangkap Pelaku IK Cs
Sementara kuasa hukum korban, Ranto Sibarani SH menyebut, penyerangan secara brutal menggunakan berbagai benda tumpul dan keras itu juga melukai pekerja cafe D lainnya.
“Masih ada karyawan lain yang menjadi korban. Ini ada dua pekerja pria yang kita bawa ikut melapor, dengan kondisi luka robek di kepala dan telinga 7 jahitan,” ucap pengacara kondang Kota Medan itu.
Korban yang menderita luka robek di kepala kanan adalah Arya Rivfaldi Pratama (20) warga Binjai. Sedangkan telinga dijahit atas nama Putra (31) warga Jalan Binjai, keduanya bekerja sebagai waiters.
Atas adanya aksi premanisme itu, Ranto Sibarani SH meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera bertindak menangkap dan melakukan proses hukum terhadap IK Cs.
Sebab jika dibiarkan, dikhawatirkan aksi premanisme lainnya akan terus terjadi dan meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas prekonomian.
“Saya rasa aksi premanisme ini harus segera diberantas, karena dapat mengganggu perekonomian. Investor tidak akan merasa aman kalau banyak preman. Inilah momentum kepolisian untuk bangkit mengambil simpatik dan kepercayaan masyarakat kembali,” pungkas Sibarani. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












