POSMETROMEDAN.com – Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan anggaran sebesar Rp8.990.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 melalui program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial.
Dana tersebut digunakan untuk belanja barang habis pakai sebesar Rp600.000 dan belanja perjalanan dinas sebesar Rp8.390.000.
Anehnya, Arip P Simanjuntak selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak mengetahui kemana biaya perjalanan dinas itu digunakan.
“Sudah kubilang tadi sama dia (Zainuddin). Kalau punya ku yang 8.990.000 itu bang, perjalanan dinas itu, gak bisa kujawab. Kalau mau kujawab, minta dulu bahan nya, biar tau kemana-kemana, siapa-siapa yang pergi. Diam dia,” kata Arip menjelaskan saat ditemui Posmetromedan.com, pada Kamis (08/09/2022) yang lalu.
Bahkan, selaku PPTK, Arip mengaku tidak mengetahui pertanggung jawaban dari belanja barang habis pakai sebesar Rp600.000. Parahnya lagi, dirinya mengatakan tidak tahu menahu jenis barang habis pakai apa yang telah dibelanjakan.
“Apa barang habis pakai yang dibuat orang itu pun tidak tahu aku. Sudah ku bilang sama dia (Zainuddin), yang 600 ribu itu bang, kulihat dulu pertanggung jawabannya. Karena tidak tahu aku itu apa pertanggung jawabannya,” kata Arip kembali menjelaskan.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Zainuddin Harahap saat dikonfirmasi pada Kamis lalu mengatakan, biaya perjalanan dinas digunakan untuk pemulangan orang terlantar.
Saat ditanya apakah PPTK tahu kegiatan ini, Zainuddin menegaskan program ini dibahawi dan diketahui Arip P Simanjuntak selaku Kepala Bidang (Kabid) sekaligus PPTK kegiatan tersebut.
“Anggaran belanja perjalanan dinas kita gunakan untuk pemulangan orang terlantar, termasuk ongkosnya. Program ini dibawahi Pak Arip selaku Kabid dan PPTK. Ya dia pasti tahu lah kegiatan ini, mana mungkin tidak tahu dia (Arip),” kata Zainuddin.
Dia menjelaskan, Dinas Sosial telah memulangkan 3 orang terlantar ke Tapanuli Utara, Tarutung dan Medan selama tahun 2021 dengan menggunakan belanja perjalanan dinas sebesar Rp8.390.000 termasuk biaya perjalanan ke desa-desa. Namun, saat diminta data ketiga orang tersebut, Zainuddin belum memberikan rinciannya.
“Total ada 3 orang terlantar yang kita kembalikan, biaya perjalanan dinas ini juga dipakai ke desa-desa. Data nya nanti saya cek dulu,” jelasnya. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












