POSMETROMEDAN.com – Penyakit masyarakat (Pekat) judi tebak angka (Togel) di Kabupaten Karo sulit diberantas aparat penegak hukum. Pasalnya, jenis judi yang satu ini sudah berakar hingga ke pelosok desa.
Seluruh kecamatan di Kabupaten Bumi Turang, saat ini sudah menjamur penulis atau tukang rekap judi tebak nomor, baik itu Togel Hongkong (dengan kode HK) ataupun Togel Singapura berkode SGP.
Tidak heran, hampir di setiap warung kopi atau kedai tuak di desa-desa se Tanah Karo, praktek judi (303) bebas beroperasi.
Para penyedia nomor undian itu sepertinya tuli dengan himbauan para penegak hukum dan tetap membandel tidak menghiraukan larangan aparat kepolisian untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum membuka praktek Judi berbagai jenis.
Dari pantauan dan laporan dari beberapa kecamatan di Bumi Turang Tanah Karo, praktek Judi yang masih marak adalah nomor undian togel malam atau siang.
Batu Tarigan seorang warga Kecamatan Munte, kepada sejumlah wartawan pada Minggu (21/08/2022) mengatakan agar melalui pemberitaan media massa, agar aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Munte dapat segera melakukan razia penertiban dan penangkapan terhadap pelaku juru tulis (Jurtul) toto Singapore dan Toto Hongkong.
Dikatakannya lagi bahwa bandar- bandar kecil banyak yang telah tumbuh di desa-desa sehingga aparat penegak hukum sering merasa kesulitan dalam pemberantasan gerakan 303.
Hal senada juga disampaikan warga Tiga Binanga yang mengaku bermarga Sembiring Tekang. Dia mengakui di kedai kopi dekat rumahnya ada setiap malam yang menjual kopon togel yang tak pernah di sentuh aparat penegak hukum.
“Diatas meja tersedia tafsir Mimpi Jaya Baya dan angka keluar serta para pembeli diberikan kopon block tanda pasang nomor,” kata Sembiring yang mengaku saat pesta -pesta di Desa Gunung Kacamatan Tiga Binanga melihat sangat bebas membeli nomor undian tersebut.
Hal yang sama juga dijelaskan Unjuk Br Ginting, warga Kecamatan Payung. Dia mengeluhkan masih adanya penjual kopon tebakan nomor di desanya yang sudah mulai meresahkan karena generasi muda didesa tersebut.
“Para generasi muda itu sudah mulai bertanya antara sesamanya tentang mimpinya menurut buku primbon jaya baya yang selalu terletak di meja kede, ” ujarnya.
Patut ditunggu gerakan nyata dari pihak Polres Tanah Karo, untuk memberantas praktek perjudian di Kabupaten Karo. Apalagi, beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan setiap kepala kepolisian di setiap satuan wajib memberantas judi dan penyakit masyarakat lainnya. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing